Pasuruan (Kabarpas.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Pasuruan, mengeluarkan kebijakan baru khusus bagi para pesertanya yang status keanggotannya masih aktif.
“Bagi para peserta JKN-KIS aktif yang sedang mudik. Kami beri kemudahan prosedur yaitu dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan,” kata Debbi Nianta, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, saat menggelar Konferensi Pers di kantor BPJS Kesehatan setempat, Rabu (29/06/2016).
Dijelaskan, untuk prosedur pelayanan tersebut. Peserta JKN-KIS yang masih aktif dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang telah ditunjuk oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan. “Pelayanan khusus ini hanya berlaku selama H-7 hingga H+7 lebaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut, wanita yang sebelumnya pernah bertugas di Kantor BPJS Cabang Mojokerto ini menambahkan, dengan diterapkannya kebijakan tersebut. Maka peserta JKN-KIS aktif yang sedang sakit pada saat perjalanan mudik atau pun telah sampai ke tujuan tinggalnya, bisa langsung ke rumah sakit terdekat atau pos kesehatan yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
“Selain itu, kami juga membuka hotline center yang dapat dihubungi selama 24 jam. Di hotline center peserta dapat menanyakan tentang pelayanan kesehatan yang diperlukan,” pungkasnya. (ajo/tin).

















