Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 25 Jun 2025

Libatkan Pengawas, Dishub Jember Pastikan Tak Ada Pungli Parkir


Libatkan Pengawas, Dishub Jember Pastikan Tak Ada Pungli Parkir Perbesar

Rabu, 25 Juni 2025 – 12.25 | 2312 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menerapkan kebijakan parkir gratis di tepi jalan umum, yang mulai berlaku sejak 21 Mei 2025. Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini mengeluhkan pungutan parkir liar yang tinggi dan tidak jelas regulasinya.

Plt Kepala Dishub, Gatot Triyono mengatakan Pemkab Jember menghapus sementara retribusi parkir di ruas-ruas jalan yang berada di bawah kewenangannya. Artinya, selama kebijakan ini berlangsung, pengguna kendaraan tidak perlu membayar parkir di tempat-tempat tersebut.

Meski parkir digratiskan, keberadaan juru parkir (jukir) tetap ada namun kali ini, mereka digaji langsung oleh pemerintah daerah, bukan dari pungutan ke pengguna, akan tetapi lebih fokus kepada pelayanan dan kelancaran lalu lintas dengan merapikan posisi parkir kendaraan sesuai marka parkir yang telah di sediakan.

Gatot menyatakan, kebijakan ini dikeluarkan oleh Dishub dengan dukungan penuh dari Bupati dan DPRD Jember.

Selain itu, kata Gatot, Dishub juga melibatkan tim pengawas untuk memastikan tidak ada jukir liar atau pungutan tidak sah yang masih berlangsung.

Rencananya parkir gratis berlangsung hingga Agustus 2025. Namun, semua bisa berubah tergantung hasil evaluasi.

“Masa uji coba ini bisa diperpanjang tergantung dari hasil evaluasi dan kesiapan sistem parkir digital yang tengah disiapkan,” ujar Gatot.

Perlu diketahui, parkir gratis berlaku di ruas jalan umum yang berada di bawah pengelolaan Dishub Jember. Ini mencakup jalan-jalan utama di kota seperti Jalan Sultan Agung, Trunojoyo, Gajah Mada, hingga beberapa titik di bau jalan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan yang selama ini ramai kendaraan.

Dishub Jember menerapkan kebijakan ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat soal tingginya pungutan parkir liar yang tidak sesuai aturan. Selain itu, sistem parkir sebelumnya dinilai tidak transparan, dengan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang tidak mencapai target.

Harapannya, sistem gratis ini bisa memberi waktu untuk menata ulang manajemen parkir dengan pendekatan digital dan non-tunai.

Dalam pelaksanaannya, Dishub Jember menyiapkan anggaran khusus untuk menggaji jukir resmi (berseragam), melakukan pemasangan spanduk parkir gratis di beberapa titik pusat keramaian, serta membuka saluran pengaduan masyarakat untuk melaporkan jukir yang tetap menarik pungutan.

Ke depan, Dishub juga sedang menyiapkan sistem parkir yang lebih baik untuk menciptakan tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel.

Kebijakan parkir gratis di Jember merupakan langkah progresif yang bertujuan melindungi hak masyarakat, menata ulang sistem retribusi, dan mendorong tata kelola parkir yang lebih transparan.

Pemerintah berharap, lewat kerja sama semua pihak, kebijakan ini dapat berjalan efektif dan menjadi contoh bagi daerah lain.

Peran aktif masyarakat juga diperlukan, untuk melaporkan jika masih di temukan pungutan parkir kepada Pemkab Jember melalui kanal pengaduan resmi Wadul Gus’e. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Pemkab Jember Dorong Integrasi Layanan Dasar Lewat Penguatan TP PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD

12 Mei 2026 - 19:39

Pj Sekda Baru Jember Diminta Kawal Akselerasi Pembangunan dan Program Nasional 

12 Mei 2026 - 19:37

Disporabudpar Jember Dukung Turnamen Antar Kecamatan untuk Bangkitkan Ekonomi Rakyat 

12 Mei 2026 - 19:35

PPPK Jember Sebut Perhatian Pemkab terhadap Guru Lebih Baik dari Daerah Lain 

12 Mei 2026 - 19:33

Pemkab Jember Siapkan Penataan Pasar Tanjung, Pedagang Diminta Masuk Area Pasar 

12 Mei 2026 - 19:27

Birokrat di Balik PAD Rp1 Triliun Itu Kini Jadi Pj Sekda Jember

12 Mei 2026 - 16:31

Trending di KABAR NUSANTARA