Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 14 Feb 2019

Mahasiswa Cantik, Ngutil di Alfa Mart di Bebaskan


					Mahasiswa Cantik, Ngutil di Alfa Mart di Bebaskan Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

Malang, Kabarpas.com – Polisi tak bisa menjerat secara hukum terhadap RN ( 21 ) seorang mahasiswi dari perguruan tinggi ternama di Kota Malang yang tertangkap mengutil di Alfamart Tasikmadu, Rabu ( 13 / 2 ) malam lalu.

Sebab pihak Alfamart tidak menuntut pelaku untuk mempertanggung nawabkan perbuatannya. Hal ini ditegaskan oleh Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiono dikonfirmasi Kabarpasonline.com Kamis siang (14/2).

“Karena kerugian pihak toko Rp 150 ribu, sehingga masuk Perma (unsur kerugian minimal Rp 2,5 juta), jadi tak bisa diproses hukum. Pelapor pihak Alfamart juga sudah membuat pernyataan, untuk tidak menuntut pelaku,” kata Pujiono.

“Dan pihak Alfamart mencabut laporannya, karena barang bukti hasil curiannya senilai Rp 150 ribu saja,” tambahnya

Hanya pihak polisi memberikan peringatan terhadap RN agar tak mengulangi lagi dan membuat surat pernyataan, untuk tak mengulangi kejahatannya lagi. (dem/mey)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

Baca Lainnya

Inovasi Pertanian: Kolaborasi UB dan PT Great Giant Pineapple Ciptakan Metode Ukur Daun Nanas Pakai Smartphone

30 Oktober 2026 - 12:13

Reuni PPMI 2025 : Ketika Pers Mahasiswa Menulis Ulang Sejarahnya di Kota Malang

19 Oktober 2025 - 17:46

Super Kids Probolinggo Buktikan Ketangguhan, Sabet Juara 3 di Liga Malang Junior League 2025

25 Agustus 2025 - 08:51

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Mahasiswa UB Gelar MW CARE 2024 Bersama PMI Kota Malang

1 November 2024 - 12:03

Trending di Kabar Kampus