Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 7 Jan 2020

Mantan Kabid Dispora Kabupaten Pasuruan Dituntut 7 Tahun Penjara


Mantan Kabid Dispora Kabupaten Pasuruan Dituntut 7 Tahun Penjara Perbesar

Reporter : Ian Arieshandy

Editor : Ian Arieshandy

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Mantan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, Lilik Wijayati, dituntut tujuh tahun pidana kurungan penjara. Terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri maupun orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 918 juta.

Selain pidana penjara, terdakwa dikenai denda Rp 250 juta subsider enam bulan pidana penjara. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 69 juta atau pidana penjara selama 3,3 tahun.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Trian Yuli Diarsa, menyebut bahwa tuntutan didasarkan atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Bahwa atas perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Perbuatan terdakwa sebagai kuasa pengguna anggaran dan PPK di Dispora Kabupaten Pasuruan telah merugikan keuangan negara. Terdakwa juga telah menikmati hasil korupsi sebesar Rp 69 juta,” kata Trian Yuli Diarsa, seusai persidangan.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Elisa, menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak masuk akal. Bahwa dari kerugian negara yang disebut dalam berkas dakwaan sebesar Rp 918 juta, berbeda dengan kerugian negara yang termuat dalam tuntutan yakni sebesar Rp 69 juta.

“Berkas dakwaan dan berkas tuntutan sangat jelas berbeda. Tidak ada penjelasan bahwa sisa kerugian negara, selain Rp 69 juta, dinikmati oleh siapa,” tutup Elisa. (***/ian).

Artikel ini telah dibaca 147 kali

Baca Lainnya

HUT ke-81 RI di Kota Pasuruan, Dari Remisi hingga Beri Hadiah untuk Bayi yang Lahir 17 Agustus

17 Agustus 2026 - 16:12

74 Paskibraka Kota Pasuruan Dikukuhkan

16 Agustus 2026 - 07:48

Wali Kota Pasuruan Serahkan Bansos RTLH, Dorong Terwujudnya Rumah Sehat dan Layak Huni

13 Agustus 2026 - 09:43

Ratusan Pelajar SMP di Kota Pasuruan Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional 

1 Agustus 2026 - 18:54

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan Ikuti MPLS, Wali Kota Tekankan Sekolah Ramah Tanpa Bullying

1 Agustus 2026 - 13:53

Sinergi Penguatan Kesejahteraan Keluarga: TP PKK Jatim Lakukan Monitoring dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kota Pasuruan

24 Juli 2026 - 20:25

Trending di Berita Pasuruan