Pasuruan, Kabarpas.com – Pandemi corona merupakan salah satu krisis yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha, salah satunya termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itulah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian yang serius terhadap pelaku UMKM, dalam menyikapi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya menunjukkan perhatian seriusnya kepada UMKM dengan meminta semua jajaran pemerintah melakukan relokasi anggaran dan refocusing kebijakan, guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM, sehingga tetap dapat berproduksi dan beraktivitas juga tidak melakukan PHK.
Nah, untuk mengetahui sejauh mana geliat ekonomi para UMKM di tengah badai corona saat ini? Berikut wawancara khusus wartawan Kabarpasa.com dengan Ketua Forum UMKM Jawa Timur, Nico Trisno P :
KaPe: Bagaimana geliat ekonomi UMKM di tengah pandemi corona?
Nico: Untuk perekonomian masyarakat kecil atau UMKM masih ada rongga-rongga produktifitas, dan akselarasi bisnisnya juga masih berjalan.
KaPe: Kenapa?
Nico: Karena sistem bisnis UMKM pada umumnya berkisaran pada formasi masyarakat sendiri, dalam artian bahan baku. Serta alat-alat produksi, packing, hingga distribusi dilakukan sendiri dan pasarnya masyarakat itu sendiri (tidak tergantung impor).
Selain itu,karena yang diproduksi UMKM pada umumnya adalah kebutuhan masyarakat (primer). Misalnya adalah jenis makanan dan minuman. Belum lagi produk yang lagi dibutuhkan masyarakat banyak karena. Misalkan masker dan juga minuman yang terbuat dari empon-empon yang sekarang lagi ramai diburu di pasaran.
KaPe: Selain itu, kira-kira masih adalagi nggak produk UMKM yang sedang berjalan?
Nico: Ada, misalkan jenis keripik kerupuk, makanan olahan, minuman herbal, dan pembuatan masker. Dimana di setiap Kabupaten dan Kota di Jawa Timur segmen tersebut tetap berjalan. Bahkan, untuk kebutuhan yang lagi ramai diburu di pasaran seperti empon-empon dan masker kini meningkat permintaannya.
Sementara untuk makanan olahan dan makanan kering, mereka melakukan delivery order di wilayahnya masing-masing. Juga yang menggunakan jasa ekspedisi unutk permintaan luar kota. Artinya apa, itu menunjukkan bahwa di tengah kelesuhan ekonomi saat ini UMKM masih survive.
KaPe: Mengapa hal itu bisa terjadi?
Nico: Karena di Indonesia terjadi dual ekonomi seperti yang diungkapkan oleh seorang ekonom Belanda, Julius Herman Boeke. Dalam desertasi yang ia buat pada 1928. Ia menulis bahwa dual ekonomi yang dimaksudnya itu yakni ekonomi industri modern yang dikuasai oleh kapital dan ekonomi tradisional yang dikuasai oleh masyarakat
Intinya pada perekonomian masyarakat Indonesia itu ada dua sistem, pertama yaitu ekonomi masyarakat kota ( kapitalisme) dan masyarakat desa (tradisional).
KaPe: Bagaimana dengan UMKM? Apakah ikut dalam teori tersebut?
Nico: Mengacu pada pemikiran Julius Herman Boeke, memang sekarang sudah berubah formasi sosial masyarakat. Karena ada komunikasi yang lancar yaitu melalui handphone, teknologi sudah masuk ke desa. Lalu mobilitas manusia tinggi, dan jalan sudah lebar, serta akses keuangan sudah bagus (jasa pemberi pinjaman keuangan.red).
Sehingga dari apa yang saya jabarkan tersebut, bisa saya tarik sejumlah kesimpulan bahwa konteks kemandirian yang tepat adalah berusaha, dan itu sudah ada di masyarakat masing-masing.
Dan di tengah pandemi corona ini tidak sedikit UMKM yang tetap beroperasional berjalan usahanya. Bahkan, tidak jarang mendapat banyak pesanan permintaan produknya.
Tapi, terlepas dari itu semua saya tidak memunafikan ada juga UMKM yang produksinya menurun karena ordernya berkurang. Maka dari itu, di tengah pandemi corona ini agar pemerintah betul-betul serius dalam memperhatikan dunia UMKM. Karena bagi saya mereka itu telah menghidupi hampir 70 persen rakyat Indonesia. Dan menurut hemat saya itulah pondasi perekonomian rakyat Indonesia yang berdasarkan kearifan lokal.
KaPe: Menurut Anda dalam segi apa pemerintah harus memperhatikan UMKM?
Nico: Ada banyak hal yang menurut saya perlu pemerintah berikan perhatian kepada para pelaku UMKM, di antaranya yaitu sebagai berikut:
1. Pelatihan kewirausahaan ditingkatkan dan bersifat kesinambungan
2. Mempermudah legalitas usaha seperti administrasi
3. Kredit di bawah 5 persen pertahun tanpa jaminan bagi skala kecil. (ajo/tin).

















