Reporter: Ajo
Editor: Titin Sukmawati
_____________________________________________
Panggungrejo (Kabarpas.com) – Kursi anggota DPRD Kota Pasuruan dari F-PKB yang sebelumnya sempat mengalami kekosongan. Akhirnya terisi semua setelah satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) secara resmi dilantik oleh Ketua DPRD kota setempat.
Satu orang PAW yang dimaksud tersebut yaitu Miftahul Jannah, yang merupakan PAW dari Noor Ahmad Trimayudha.
Dalam pelantikan Miftahul Jannah tersebut, dilaksanakan di gedung DPRD Kota Pasuruan. Dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Setiyono. Serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Pasuruan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Pasuruan, Setiyono mengatakan, pihaknya meminta agar Miftahul Jannah dapat segera bergabung dengan anggota dewan yang lainnya.
“Saya ucapkan selamat kepada saudari Miftahul Jannah. Dan semoga Anda dapat segera bergabung dan beradaptasi dengan anggota dewan yang lainnya,” ujar Wali Kota Setiyono dalam sambutannya, Senin (10/04/2017).
Lebih lanjut, Wali Kota Setiyono berharap dengan hadirnya Miftahul Jannah ini, bisa turut serta dalam mendukung pembangunan Kota Pasuruan.
“Kami berharap kehadiran saudari dapat memberikan sumbangsih pemikirannya dalam pembangunan Kota Pasuruan. Marilah bersama-sama untuk bersinergi dengan baik,” pungkasnya. (ajo/tin).

















