Oleh: Tantan Hermansah, Doktor Bidang Sosiologi Perkotaan UI
(Kabarpas.com) – MUDIK tahun ini ke dua desa pada dua provinsi (Banten dan Jabar) saya mendapatkan kenyataan yang sama-sama miris bahkan mengerikan: Jebakan Rentenir berkedok pinjaman usaha.
Rentenir adalah penyedia jasa keuangan kepada masyarakat. Sebenarnya secara kelembagaan mirip-mirip dengan bank. Maka ada juga yang menyebutnya “bank keliling”. Kehadiran rentenir dalam sistem dan struktur sosial family finance bisa dibilang seperti pelacur. Tidak diakui secara formal, tapi ada dan bekerja. Mereka bekerja dengan senyap dan terang-terangan. Mereka juga punya metodelogi dalam mencari dan mengelola nasabahnya.
Hadirnya rentenir tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Sistem perbankan kita memang tidak seberani rentenir itu, karena high risk (resiko tinggi) secara hokum, sosial, bahkan ekonomi sendiri.
Kembali ke mudik tadi. Di dua desa tempat destinasi mudik itu hasil dari rentenir itu sama. Menjerat warga dari satu kubangan ke kubangan lain. Beberapa tetangga saya yang miskin itu, yang saya tahu bagaimana mereka pengen punya rumah dengan luas hanya 30-an meter dan berbahan kayu dan bambu itu, akhirnya dijual karena tidak bisa menutup utang.
Berapa utangnya? Awalnya tidak banyak. 1jt. Jika performancenya bagus, pinjaman mereka ditingkatkan… dan begitu seterusnya. Lama-lama, pinjaman itu mereka simpan hanya untuk mencicil pinjaman mingguannya. Sebab sistem tanggung renteng di kelompoknya membuat mereka begitu terikat dan “terbaiat”.
Lama-lama utang mereka makin besar, karena dana yang dipinjam tidak diputar dan produktif. Bayangkan, ada satu keluarga yang harus mencicil perminggu sebesar 150ribu. Di kampung, uang segitu sangat besar. Maka wajar jika akhirnya mereka seperti yang diceritakan oleh Muhammad Yunus dalam Bank Kaum Miskin (Marjinkiri: 2007), terjebak seumur hidup hanya bekerja untuk membayar utang yang tidak pernah lunas. [bersambung].

















