Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 10 Feb 2020

Ngaku Bisa Panggil Nabi Juga Malaikat, Ningsih Tinampi Khilaf dan Tobat


Ngaku Bisa Panggil Nabi Juga Malaikat, Ningsih Tinampi Khilaf dan Tobat Perbesar

Reporter: Hendry Londo

Editor: Agus Hariyanto

 

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Setelah beberapa waktu lalu sempat bikin kontrofersi terkait ucapannya yang  mengaku bisa panggil nabi dan malaikat. Kini Ningsih Tinampi ahli pengobatan alternatif asal Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu, mengaku khilaf dan tobat.

Hal itu disampaikan Ningsih saat menghadiri undangan pihak Bakor Pakem ( Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat) pada Senin (10/2/2020) pagi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Pernyataan dari Ningsih Tinampi, yang mampu memanggil nabi dan malaikat, disoal oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pasuruan. Pernyataan tersebut direkam video dan kemudian viral di berbagai media sosial (medsos), yang kemudian memicu kontroversi.

Buntutnya, sang terapis dipanggil Bakorpakem di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan di Jalan Raya Raci, Kecamatan Bamgil.

Ia dimintai pertanggungjawaban atas pernyataannya yang beredar di medsos yang dinilai melecehkan Islam dan dianggap sesat.

Ningsih yang datang dan memasuki ruangan, langsung menemui stake holder tim Pakem.

“Bisa memanggil malaikat dan nabi, jadi hal penting yang dibahas dalam pertemuan bakorpakem. Sebab pernyataannya bisa melukai umat,” papar Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdanu, pada wartawan.

Menurut Kajari, dia diminta keterangan dan pertanggungjawabannya terkait komentar-komentar yang viral. Terutama terkait (memanggil) Nabi dan Malaikat.

Di dalam forum Ningsih meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi pernyataannya. “Dari alim ulama itu benar-benar dilarang,” jelas dia.

Di hadapan tim Pakem, perempuan asal Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menyadari kesalahannya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan