Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 10 Feb 2020

Ngaku Bisa Panggil Nabi Juga Malaikat, Ningsih Tinampi Khilaf dan Tobat


Ngaku Bisa Panggil Nabi Juga Malaikat, Ningsih Tinampi Khilaf dan Tobat Perbesar

Reporter: Hendry Londo

Editor: Agus Hariyanto

 

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Setelah beberapa waktu lalu sempat bikin kontrofersi terkait ucapannya yang  mengaku bisa panggil nabi dan malaikat. Kini Ningsih Tinampi ahli pengobatan alternatif asal Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu, mengaku khilaf dan tobat.

Hal itu disampaikan Ningsih saat menghadiri undangan pihak Bakor Pakem ( Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat) pada Senin (10/2/2020) pagi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Pernyataan dari Ningsih Tinampi, yang mampu memanggil nabi dan malaikat, disoal oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pasuruan. Pernyataan tersebut direkam video dan kemudian viral di berbagai media sosial (medsos), yang kemudian memicu kontroversi.

Buntutnya, sang terapis dipanggil Bakorpakem di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan di Jalan Raya Raci, Kecamatan Bamgil.

Ia dimintai pertanggungjawaban atas pernyataannya yang beredar di medsos yang dinilai melecehkan Islam dan dianggap sesat.

Ningsih yang datang dan memasuki ruangan, langsung menemui stake holder tim Pakem.

“Bisa memanggil malaikat dan nabi, jadi hal penting yang dibahas dalam pertemuan bakorpakem. Sebab pernyataannya bisa melukai umat,” papar Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdanu, pada wartawan.

Menurut Kajari, dia diminta keterangan dan pertanggungjawabannya terkait komentar-komentar yang viral. Terutama terkait (memanggil) Nabi dan Malaikat.

Di dalam forum Ningsih meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi pernyataannya. “Dari alim ulama itu benar-benar dilarang,” jelas dia.

Di hadapan tim Pakem, perempuan asal Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menyadari kesalahannya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

HUT ke-81 RI di Kota Pasuruan, Dari Remisi hingga Beri Hadiah untuk Bayi yang Lahir 17 Agustus

17 Agustus 2026 - 16:12

74 Paskibraka Kota Pasuruan Dikukuhkan

16 Agustus 2026 - 07:48

Wali Kota Pasuruan Serahkan Bansos RTLH, Dorong Terwujudnya Rumah Sehat dan Layak Huni

13 Agustus 2026 - 09:43

Ratusan Pelajar SMP di Kota Pasuruan Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional 

1 Agustus 2026 - 18:54

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan Ikuti MPLS, Wali Kota Tekankan Sekolah Ramah Tanpa Bullying

1 Agustus 2026 - 13:53

Sinergi Penguatan Kesejahteraan Keluarga: TP PKK Jatim Lakukan Monitoring dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kota Pasuruan

24 Juli 2026 - 20:25

Trending di Berita Pasuruan