Reporter : Ari
Editor : Memey Mega
Banyuwangi, Kabarpas.com – Diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang sapi, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan Resmob Polres Banyuwangi.
Menurut keterangan korban, Agus Supriyadi (39) warga lingkungan Klatak, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, kejadian tersebut berasal dari panggilan telepon seseorang yang mengaku dari KPK.
“Asal mulanya dari telpon yang tidak dikenal mengaku dari KPK Jakarta yang kebetulan di tugaskan ke Banyuwangi selama tiga bulan, ujung-ujungnya dari percakapan, oknum KPK meminta sejumlah uang untuk mengamankan pekerjaaan Agus Supriyadi yang bergerak di bidang perdagangan sapi,” terang Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratistha, Sabtu (12/05/2018).
Karena merasa takut dengan ancaman tersebut, akhirnya Agus menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta. Kesepakatan dan pertemuan dilakukan oleh Agus di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Klatak Banyuwangi.
“Karena merasa ragu dengan oknum tersebut, akhirnya Agus menelpon anggota Resmob Polres dan dengan cepat anggota resmob meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti,” lanjut AKP Panji kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.
Keempat oknum tersebut yakni, Saduki (41), warga Kalipuro, Ndang Suhendar (46) warga Bulelen Bali, I Made Parmita (50) warga Mendoyo Jembrana Bali dan I Putu Agus Merta Pebriyanto (24) juga warga Mendoyo Jembrana Bali.
Dari kejadian itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 KTA anggota KPK, 3 surat tugas khusus dari KPK, Mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol P 1013 VK, amplop warna putih berisi uang sejumlah Rp 10 juta.
Sampai saat ini, keempat oknum tersebut masih diselidiki dan dimintai keterangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ari/Mey).
















