Pasuruan (Kabarpas.com) – Satreskoba Polres Pasuruan Kota terus berusaha menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Ahasil, pihaknya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pengecer Narkoba Jenis Sabu-sabu.
“Pelaku yang kami tangkap ini berinisial SU (24), warga Dusun/Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon, Rabu, (28/09/2016).
Dijelaskan, penangkapan pelaku yang berprofesi tukang bubut ini, berawal setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat kalau pelaku ini diketahui juga nyambi menjadi pengecer. Pihaknya kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Pelaku ditangkap anggotanya di pinggir Jalan Pertigaan Pengkol, Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Dari penangkapan ini, kami mengamankan satu bungkus rokok, serta satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0.50 Gram,” pungkasnya. (ajo/tin).

















