Sidoarjo, Kabarpas.com – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 mulai digelar dari Senin (24/8/2020) kemarin hingga 4 September 2020 mendatang. Operasi tersebut bakal menyasar sejumlah tempat hiburan dan keramaian yang dicurigai terdapat adanya penyalahgunaan narkoba.
Operasi tersebut juga sebagai upaya cipta kondisi jelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sidoarjo, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Nadjib menambahkan, jika nantinya pihaknya akan menyasar tempat-tempat yang memang dicurigai ada dugaan dalam penyalahgunaan narkoba.
“Nantinya tempat-tempat atau jaringan yang ada dugaan dalam penyalagunaan narkoba, yang tentunya masih dirahasiakan itu, akan kita sasar. Di sana akan kita lakukan pemeriksaan, bilamana ditemukan miras dan lainnya tentu akan kita sidik. Tentunya kita akan lakukan tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” ujar Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, tidak mengurangi kinerja kami dalam mengungkap kasus narkoba. Kalau kami lihat dari data tahun 2018 hingga 2019, ada kenaikan hasil ungkap kasus, namun ada penurunan untuk jumlah tersangka. Sehingga kami berupaya di tahun 2020 ini, kami bisa ungkap lebih banyak baik dari perkara, barang bukti maupun tersangkanya,” tambahnya.
Dalam operasi Tumpas Semeru tahun ini, pihaknya juga menjelaskan akan sekaligus menerapkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
“Dalam pelaksanaan razia juga kita lakukan rapid test maupun juga tes urin, mengingngat angka peredaran Covid-19 di Sidoarjo masih tinggi,” pungkas AKP M. Indra Nadjib. (yan/gus).

















