Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 31 Mar 2026

Pemkab Probolinggo Serahkan LKPD Unaudited 2025, Optimis Raih WTP ke-13


Pemkab Probolinggo Serahkan LKPD Unaudited 2025, Optimis Raih WTP ke-13 Perbesar

Sidoarjo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur.

Penyerahan ini dilakukan leh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK Jawa Timur di Jl. Ir. H. Juanda Sidoarjo. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Wabup Fahmi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Inspektur Imron Rosyadi serta Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD. Hal tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan.

“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menjelaskan LKPD unaudited merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit secara rinci oleh BPK.

“Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Probolinggo dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan optimismenya bahwa Pemkab Probolinggo dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya.

 

“Penyusunan laporan keuangan telah dilakukan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami berharap dapat kembali mempertahankan opini WTP ke-13,” urainya.

 

Menurutnya, setelah penyerahan LKPD, Pemkab Probolinggo akan menjalani proses pemeriksaan rinci oleh BPK Perwakilan Jawa Timur selama kurang lebih 30 hari.

 

Kristiana menjelaskan, LKPD terdiri dari tujuh komponen utama meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan saldo anggaran lebih serta catatan atas laporan keuangan (CaLK).

 

“Dari tujuh laporan tersebut, enam berupa laporan perhitungan, sedangkan CaLK merupakan penjelasan rinci dari seluruh angka yang disajikan,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

 

“Semua proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran diperiksa secara menyeluruh. Harapannya, jika kembali meraih WTP ke-13, ini menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Dua Wakil Pasuruan Raih Jamsostek Award 2026 Tingkat Jawa Timur

17 September 2026 - 16:21

Podcast JAWARA Kabarpas bersama Adinda Denisa Kupas Tuntas Regulasi dan Strategi Pemda Dorong UMKM Naik Kelas

16 September 2026 - 09:04

DPRD Jatim Berharap Raperda Transportasi Terintegrasi Mampu Memikat Masyarakat 

15 September 2026 - 22:25

ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif

6 September 2026 - 15:34

Kaji Day Terpilih Jadi Ketua PWI Pasuruan Raya Periode 2026–2029

29 Agustus 2026 - 16:31

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembahasan Raperda P-APBD 2026, Bedah Kenaikan Anggaran dan Defisit Daerah

26 Agustus 2026 - 19:58

Trending di Peristiwa