Reporter : Moch Umar
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perindustrian Dan Pedagangan Kota Pasuruan menyelenggarakan sarasehan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bidang usaha kuliner, di Taman Pekuncen Kota Pasuruan.
Dalam kesempatan ini Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan menabuh drum sebagai tanda dimulainya kegiatan sarasehan. Tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Se-Kota Pasuruan, narasumber, pelaku usaha kuliner serta undangan lain.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Dan Pedagangan Kota Pasuruan Mualif Arif mengatakan, dengan diadakan kegiatan ini yakni untuk memotivasi kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bidang usaha kuliner yang ada di Kota Pasuruan untuk bertahan terhadap produknya.
“Ada sebanyak 170 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengikuti sarasehan ini. Semoga ikhtiar kita dapat tanggapan positif dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM),” katanya.
Sementara sambutan dan arahan Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan, dengan masuknya era digitalisasi di berbagai sektor ekonomi, atau dikenal dengan istilah digital economy, pelaku usaha berlomba-lomba menciptakan inovasi dan melahirkan model bisnis baru yang dijalankan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“Ada 2 hal yang akan mendukung pengembangan industri di era digital yaitu pasar yang besar dan jumlah SDM yang produktif seiring dengan bonus demografi. Revolusi industri 4.0 tidak hanya berpotensi luar biasa dalam merombak industri, tapi juga mengubah berbagai aspek kehidupan manusia. Peta jalan (Roadmap) implementasi industri 4.0 di Indonesia disusun oleh Kementerian Perindustrian dan telah diluncurkan oleh Bapak Presiden RI pada tahun lalu,” ungkapnya.
Ditambahkan, peta jalan tersebut selanjutnya disosialisasikan dengan istilah “Making Indonesia 4.0” dan didalamnya telah ditetapkan 5 (lima) sektor industri prioritas implementasi sistem industri yaitu: industri otomotif, industri elektronik, industri kimia, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri makanan dan minuman.
Lebih lanjut dikatakan, usaha kuliner yang ada di Kota Pasuruan harus terus berbenah. Pemerintah Kota Pasuruan mendukung dan memotivasi kepada pelaku usaha kuliner untuk terus mengembangkan usahanya. Kedepan harus ditingkatkan dan jangan kalah dengan daerah lain.
“Semoga sarasehan ini mendapat manfaat. Jika ada kendala dan permasalahan dalam usaha kuliner, diharapkan kepada pelaku usaha untuk koordinasi dengan Dinas Perindustrian Dan Pedagangan Kota Pasuruan,” pungkasnya. (umr/tin).

















