Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 22 Des 2020

Pemkot Pasuruan Pastikan Perayaan Natal di Kota Pasuruan Bisa Dilaksanakan dengan Tetap Patuhi Prokes


Pemkot Pasuruan Pastikan Perayaan Natal di Kota Pasuruan Bisa Dilaksanakan dengan Tetap Patuhi Prokes Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini bakal dirayakan dalam situasi pandemi Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memastikan perayaan Hari Natal tetap bisa dilaksanakan di gereja-gereja, namun tetap wajib mematuhi protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan dalam rapat Forkopimda Kota Pasuruan di Ruang Pertemuan Rumah Makan Tengger Pasuruan.

Rapat ini digelar dalam rangka mencari rumusan untuk menjaga kondusifitas selama Nataru dan mencegah adanya klaster Nataru.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, RahartoTeno Prasetyo serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan; Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman; Dandim 0819 Pasuruan LetkolArh Burhan Fajari Arfian.

Sejumlah hal substansi dibahas dalam rapat kali ini. Pertama terkait perayaan Natal. Teno memastikan perayaan Hari Natal di Kota Pasuruan tetap boleh untuk dilaksanakan namun tetap dengan penerapan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Kedua ialah pengamanan gereja. Bersama dengan pihak kepolisian dan TNI, rapat kali ini membahas bagaimana skema pengamanan di gereja-gereja dan fasilitas umum lainnya agar perayaan Natal tetap berlangsung kondusif.

Ketiga penanganan dan pengaturan arus lalu lintas. Teno berharap pengaturan lalu lintas khususnya di jalan-jalan protokol di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan massa.

“Kita kan masih punya pos pengamanan pintu masuk. Bisa difungsikan untuk antisipasi lonjakan pendatang dari luar yang masuk ke Kota Pasuruan,” terang beliau.

Keempat, adalah imbauan guna mencegah penyebaran Covid-19. Untuk hal ini, nantinya Wali Kota Pasuruan bakal mencantumkannya dalam Surat Edaran Wali Kota yang berisi imbauan tentang apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Terakhir adalah potensi penularan virus korona di perayaan Natal dan tahun baru. Mengingat cuacanya saat ini musim hujan dan sangat ekstrim. Kita berharap Kota Pasuruan bisa menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkas Teno. (tri/gus).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Trending di Berita Pasuruan