Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 4 Jul 2025

Pemkot Pasuruan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024


Pemkot Pasuruan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan.

Nota pengantar disampaikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. (Mas Adi), yang menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pasuruan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Ini merupakan capaian lima tahun berturut-turut yang mencerminkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Mas Adi.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai sekitar Rp970 miliar atau 98 persen dari target, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp176 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,05 triliun atau sekitar 92 persen dari total anggaran. Pemerintah Kota Pasuruan juga mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp67 miliar.

“Penyajian realisasi anggaran, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, akan sedikit banyak menggambarkan kinerja yang dicapai,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, S.Kom., M.M., turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara DPRD, Forkopimda, jajaran ASN, dan seluruh masyarakat Kota Pasuruan dalam mendukung pelaksanaan APBD secara efektif dan efisien.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dihadapkan pada dinamika perubahan regulasi. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya. (dit/ian).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Masjid Al Shalihin dan RSU Hermina Pasuruan Gelar Pemeriksaan Mata Gratis

23 September 2026 - 15:12

RoadSync Fest Hadir di Ponorogo, Padukan Teknologi Modern dan Budaya Lokal

23 September 2026 - 12:49

Udara Kabur di Malang, MPM Honda Jatim Bagikan Tips Berkendara Tetap #Cari_Aman

23 September 2026 - 11:56

One School One Event di TBM Jadi Ruang Ekspresi dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

23 September 2026 - 11:10

Warga Kraton Keluhkan Sungai Bau Diduga Tercemar Limbah Perusahaan

23 September 2026 - 07:28

Pedagang Pasar Tanjung Jember Terbelah, Gus Fawait Satukan Mereka di Pendopo

22 September 2026 - 16:34

Trending di KABAR NUSANTARA