Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menandatangani nota kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) jangka panjang dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya, Selasa (13/10/26) siang.
Kerjasama ini dinilai strategis sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan demokrasi di Kabupaten Probolinggo selama 5 tahun ke depan.
Prosesi penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang berlokasi di Jalan MT. Haryono No. 466, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan demokrasi.
Menurutnya, jika sebelumnya hubungan antara Bawaslu dan insan pers hanya berupa komunikasi verbal, kini kerjasama diformalkan agar memberikan dampak dan tindaklanjut konkret di lapangan.
“Hari ini kita melakukan MoU dengan PWI. Jika sebelumnya belum ada MoU dan hanya sebatas komunikasi terkait pemilu maupun pilkada, maka dengan MoU ini ke depan kita bisa lebih bersinergi ” ucap Yonki.
“Tujuannya tidak sekadar hitam di atas putih, tetapi ada tindaklanjut nyata dari kesepakatan ini,” Yonki menambahkan.
Yonki menyampaikan, meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu dan berada di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bawaslu tetap berupaya melakukan persiapan secara matang.
Mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini, Yonki menyebut bahwa tahapan pemilu diproyeksikan bakal dimulai pada pertengahan tahun 2027.
“Tujuan kami dengan MoU ini adalah agar kita bisa bergandengan tangan mengawal demokrasi untuk tahapan pemilu nanti di 2027. Terkait target khusus, nanti akan kita petakan lebih detail seiring berjalannya waktu,” tambahnya.
Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, menegaskan bahwa MoU dengan penyelenggara pemilu merupakan wujud tanggung jawab moral insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi untuk memberikan edukasi dan pengawasan sejak dini.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jadi menjadi tanggung jawab moral bagi teman-teman jurnalis yang tergabung dalam PWI Probolinggo Raya untuk ikut memberikan edukasi, menebalkan pemahaman masyarakat, serta mengawal demokrasi sejak dini,” bebernya.
“Meskipun tahapan pemilu maupun pilkada belum dimulai, kita ingin memastikan bahwa proses membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas melalui pemberitaan media massa yang objektif dan edukatif itu berlaku di Kabupaten Probolinggo,” Babul menambahkan.
Mengenai skema kerjasama, Babul menjelaskan bahwa kesepakatan berlaku selama lima tahun. Namun secara substansif, bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan setidaknya satu kali dalam setahun.
“MoU ini berlaku selama lima tahun ke depan. Namun, nantinya akan terus kita evaluasi. Jika ada hal-hal yang perlu diperkuat atau dikembangkan, tentu akan kita perbarui. Jadi tidak statis hanya pada poin MoU hari ini,” tegasnya.
Babul menegaskan, PWI selama ini konsisten mengawal pesta demokrasi lima tahunan itu. Salah satu wujudnya, adanya Mappilu yakni Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu, yang notabene organisasi sayap PWI.
“Demokrasi itu harus sehat dan mencerdaskan, jangan sampai dirusak oleh hoaks yang menyesatkan. Syukur-syukur bisa membantu meningkatkan partisipasi pemilih,” Babul memungkasi.
Dalam MoU ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto didampingi dua orang komisioner lainnya, yakni Tola’ Edy dan Sipuadi. Sementara Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, didampingi Dewan Penasehat Ahmad Faisol serta Divisi Organisasi dan Pengembangan SDM, Agus Faiz Musleh. (ajo/ian).

















