Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 23 Jan 2026

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan


Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan menerima kunjungan dari Yayasan Bantuan Hukum (YBH) BaVi. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan amanah kerja sama yang telah dijalin Yayasan BaVi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam pemberian pelayanan serta pendampingan hukum bagi warga binaan Rutan Kraksaan, sehingga hak-hak hukum mereka dapat terpenuhi secara optimal.

Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjamin akses keadilan bagi warga binaan. Kerja sama dengan lembaga bantuan hukum merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada kemanusiaan dan kepastian hukum.

“Kami mengapresiasi silaturahmi dan inisiatif dari Yayasan Bantuan Hukum BaVi. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi warga binaan serta mendukung proses pembinaan yang humanis di Rutan Kraksaan,” ujarnya.

Sementara perwakilan Yayasan Bantuan Hukum BaVi Baby Viruja Indiyanti menjelaskan kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan peran dan tanggung jawab YBH BaVi setelah memperoleh amanah kerja sama dengan Pengadilan Negeri Kraksaan.

Melalui MoU tersebut, YBH BaVi berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“Kami siap bersinergi dengan Rutan Kraksaan dalam memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada warga binaan, agar mereka memperoleh pemahaman serta kepastian hukum yang layak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan lembaga bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan diharapkan mampu membantu warga binaan memahami proses hukum yang sedang dijalani, sekaligus mendorong terpenuhinya hak-hak mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara Rutan Kraksaan dan Yayasan Bantuan Hukum BaVi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama antara lembaga pemasyarakatan, lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Probolinggo.(len/ian).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kuntu Mancilan Juara Umum Madinah Van Java 2, Sabet 140 Medali

20 September 2026 - 20:46

Hanung Bramantyo Angkat Tragedi 1965 Jadi Film Horor Lobang Buaya

20 September 2026 - 15:41

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

20 September 2026 - 13:52

Cari Aman Bootcamp 2026, MPM Honda Jatim Perkuat Kompetensi Duta Safety Riding di Malang

20 September 2026 - 10:28

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

MPM Honda Hadirkan LAKI CODE, Padukan Kreativitas, Modifikasi dan Night Ride di Malang

19 September 2026 - 22:50

Trending di Kabar Otomotif