Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 6 Jul 2026

Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan, Pemkab-DPRD Probolinggo Sepakati 3 Raperda


Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan, Pemkab-DPRD Probolinggo Sepakati 3 Raperda Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Kolaborasi erat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membuahkan hasil. Kedua lembaga resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/7/2026).

​Tiga regulasi anyar tersebut terdiri dari satu usulan eksekutif dan dua inisiatif legislatif. Raperda usulan Pemkab berupa Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sementara dua Raperda inisiatif DPRD berfokus pada Fasilitasi Pesantren serta Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

​Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi, rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

​Prosesi pengesahan diawali dengan pembacaan pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD terkait Raperda Susunan Perangkat Daerah. Setelah itu, giliran Bupati Probolinggo yang menyampaikan pendapat akhir atas dua Raperda inisiatif dewan. Momentum persetujuan ini kemudian dikunci melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Wabup Fahmi AHZ dan jajaran Pimpinan DPRD.

​Dalam sambutannya, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ mengapresiasi kekompakan yang ditunjukkan oleh pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi bukti nyata hadirnya sinergi demi melahirkan kebijakan yang pro-rakyat.

​”Persetujuan bersama ini adalah langkah krusial untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Sinergi antara Pemkab dan DPRD adalah modal utama dalam membangun pemerintahan yang efektif, pelayanan publik bermutu, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” urai Wabup Fahmi.

​Ia menambahkan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis yang tinggi. Bukan sekadar membenahi tata kelola birokrasi, aturan baru ini juga memberikan kepastian hukum untuk mengoptimalkan pelayanan publik, memberdayakan lingkungan pesantren, hingga memperkuat jaring pengaman sosial. Tujuan akhirnya adalah mendongkrak efektivitas roda pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

​Pasca-persetujuan di paripurna, ketiga Raperda ini akan melalui tahapan fasilitasi sesuai jalur hukum yang berlaku hingga mengantongi nomor registrasi sebelum akhirnya resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Di akhir penyampaiannya, Wabup Fahmi berharap ritme kerja sama, komunikasi, dan kolaborasi yang sudah berjalan apik ini bisa terus dipertahankan ke depan. Hal tersebut dinilai penting agar setiap produk hukum yang lahir benar-benar memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Polres Jombang Apel Gelar Pasukan, Pengamanan Rangkaian Muktamar NU ke-35 

26 Agustus 2026 - 11:27

Semarak Honda DBL 2026 East Java – West, MPM Honda Jatim Dukung Generasi Muda Tumbuh dan Berprestasi

26 Agustus 2026 - 10:03

Disnaker Kabupaten Probolinggo dan Rutan Kraksaan Gelar Pelatihan Membatik Bagi Warga Binaan

26 Agustus 2026 - 09:57

Menjangkau Indonesia di Negeri Jiran, Mahasiswa FIS UM Hadir di Tengah Generasi Muda An-Nahdloh Malaysia

26 Agustus 2026 - 09:25

Dorong Kemandirian Warga, Mahasiswa KKN UMM Latih Pengelolaan Cafe Lumbung Nusantara di Desa Kejapanan

25 Agustus 2026 - 14:12

Perubahan APBD 2026 Resmi Disahkan

25 Agustus 2026 - 08:50

Trending di Berita Pasuruan