Pasuruan, Kabarpas.com – Dukung Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan layanan satu pintu, Kepala kantor cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Arie Fianto Syofian kembali kunjungi Graha Pelayanan Publik (GPP).
Graha Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan telah resmi dilaunching 18 September lalu, tak lain tujuan dari adanya Graha Pelayanan Publik ini adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan dan kenyamanan Pelayanan terhadap Masyarakat.
Arie Fianto Syofian ditemui dalam kunjungannya ke Graha Pelayanan Publik (GPP) menyampaikan, ini setelah sebulan lebih BPJAMSOSTEK Pasuruan buka layanan.
“Kami dari BPJAMSOSTEK akan terus meningkatkan fasilitas serta sarana dan prasarananya, guna memberikan layanan dan informasi kepada peserta maupun masyarakat secara umum,” ujarnya kepada Kabarpas.com.
Arie menyampaikan ini merupakan komitmen pihaknya dalam upaya memberikan perluasan fasilitas layanan kepada peserta, selain Pelayanan di kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan, sehingga memudahkan peserta dalam mendapatkan layanan dari BPJAMSOSTEK.
“Pelayanan yang kami berikan di Graha Pelayanan Publik kali ini antara lain Layanan informasi program BPJAMSOSTEK, cek saldo Jaminan Hari Tua JHT, informasi syarat Klaim, pendaftaran kepesertaan baik badan usaha maupun kepesertaan tenaga kerja mandiri,” terangnya.
“Setelah sebulan lebih kami buka Layanan di GPP ini banyak peserta yang memanfaatkan dan mendapatkan informasi layanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online, peserta tidak lagi harus kantor BPJAMSOSTEK dalam mengajukan permohonan klaim JHT namun bisa langsung meng akses link http://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” sambungnya.
Peserta tinggal menyiapkan persyaratan yang diperlukan diantaranya Kartu Peserta, KTP, KK, Paklaring, Buku tabungan dan NPWP bagi peserta yang saldonya diatas 50 juta.
Peserta pemohon Klaim JHT online, langkah pertama yang harus dilakukan adalah masuk dalam link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id selanjutnya peserta mengisi data pekerja, isi data penyebab klaim, serta upload dokumen pendukung yang telah dipersyaratkan.
Kepala kantor BPJAMSOSTEK Arie Fianto Syofian menghimbau bagi peserta yang mengajukan klaim online yang perlu diperhatikan dalam mengisi data peserta adalah memastikan bahwa email, nomor HP, Rekening tabungan telah diisi dengan benar dan masih aktif agar peserta bisa dilayani dengan cepat.
“Peserta yang telah mengikuti langkah-langkah tersebut tidak perlu lagi datang ke kantor, melainkan petugas kami yang akan menghubungi melalui Whatsapp video call untuk konfirmasi,” tandasnya.
Tidak hanya itu, di sini pihaknya juga memberikan sosialisasi edukasi program dan manfaat dari BPJAMSOSTEK kepada masyarakat yang berkunjung ke Graha Pelayanan Publik yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Edukasi mengenai Program dan manfaat BPJAMSOSTEK terus pihaknya lakukan, karena belum sepenuhnya masyarakat mengetahui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah amanah dari Negara sesuai UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,
Sehingga dengan telah dibukanya Graha Pelayanan Publik ini masyarakat dan peserta akan lebih memahami Program dan manfaat dari BPJAMSOSTEK.
“Serta memudahkan calon peserta maupun yang sudah menjadi peserta untuk mendapatkan pelayanan yang berkaitan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (ida/yon).

















