Pasuruan (Kabarpas.com) – Dinas Pertanian Kehutanan Kelautan dan Perikanan (DPK2P) Kota Pasuruan, mengklaim bahwa program asuransi lahan pertanian yang digulirkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu itu, ternyata kurang diminati oleh para petani di wilayahnya. Pasalnya, sampai saat ini, luasan sawah yang telah diasuransikan sangat minim.
“Sudah kami sosialisasikan secara formal tentang asuransi itu pada perwakilan gapoktan maupun kelompok tani di empat kecamatan. Namun, ternyata para petani kurang tertarik dengan asuransi ini lantaran dengan alasan berbagai persoalan,” kata Kepala DPK2P Kota Pasuruan, Asep Suryatna kepada Kabarpas.com, Selasa (13/09/2016).
Dijelaskan, bagi para petani yang memulai musim panen padi di kawasan Kota Pasuruan akan mendapatkan ganti rugi apabila mengalami gagal panen. Ganti rugi tersebut diberikan ketika petani yang mengikuti asuransi usaha tani khusus padi.
“Jadi apabila dalam verifikasi terbukti mengalami gagal panen hingga mencapai 75 persen setiap hektarnya. Maka, si petani itu akan mendapatkan ganti rugi dari PT Jasind yang merupakan pihak pengelola asuransi,” terangnya kepada Kabarpas.com. (ajo/gus).

















