Trenggalek, kabarpas.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek menjalani cek-up kesehatan di sekitar Gedung DPRD setempat. Cek-up ini dilakukan setahun sekali sesuai dengan PP dan protokoler DPRD.
Sekertaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Mutarom menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, cek-up dilakukan dua kali, yakni 20 dan 23 November tahun 2023.
“Jika mereka tidak bisa cek-up pada saat yang ditentukan maka bisa dilakukan pada waktu yang lain sesuai ketentuan, “ucapnya.
Mutarom menuturkan, kegiatan cek-up ini, pihaknya bekerja sama dengan RSUD dr. Soedomo Trenggalek, karena menurut aturannya DPRD harus bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah, tidak boleh dengan rumah sakit swasta.
Sedangkan untuk anggarannya, lanjut dia, satu orang satu juta. Namun juga tergantung dari item-itemnya.
Sedangkan dari penawaran ada 16 item, dan hasilnya akan diumumkan dua minggu setelah cek-up.
“Namun juga melihat kondisinya. Jika saja ada tindakan lebih lanjut maka itu menjadi tanggungjawab pribadi,”pungkasnya. (ags/gus).

















