Probolinggo (Kabarpas.com) – Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi ditangkap oleh pihak Polda Jawa Timur (Jatim). Penangkapan ini dilakukan baru saja di dalam area padepokannya, yang beralamat di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Pantauan Kabarpas.com, dalam penangkapan tersebut melibatkan ribuan anggota kepolisan dari beberapa unsur. Dan penangkapan terhadap pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu sendiri berlangsung dengan cukup dramatis dan menegangkan.
Sejak Kamis (22/09/2016) dini hari, sejumlah petugas kepolisian beseragam maupun tidak berseragam itu, sudah tiba di desa setempat. Dan saat menjelang pagi, para petugas bersenjata lengkap itu langsung mengepung lokasi padekokan yang dihuni sekitar ribuan santri tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kalau penangkapan itu merupakan buntut dari kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani (40), warga jalan Pattimura gang 1, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, April lalu.
“Tersangka ini merupakan otak dari kasus pembunuhan tersebut. Dan sebelumnya, pak Taat ini sudah dipanggil untuk menghadap penyidik. Namun, dia tidak pernah hadir. Sehingga kami kemudian menetapkannya sebagai DPO hingga akhirnya ia sekarang kami tangkap,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi. (sam/tin).

















