Pasuruan, Kabarpas.com – Plt Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo beserta Forpimda melakukan pemantauan langsung pemberlakuan pembatasan di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. Tidak hanya melakukan pemantauan, dalam giat ini juga dilakukan penyemprotan disinfektan di area sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan, Jalan Niaga, Jalan Nusantara, Jalan Hayam Wuruk hingga Jalan Diponegoro.
Pemantauan ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota Pasuruan terhadap pemberlakuan pembatasan kawasan Alun-Alun yang resmi dimulai dilaksanakan pada 04 Mei 2020.
Dalam kesempatan ini, Plt. Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menyampaikan bahwa masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyediakan tempat duduk untuk tempat bergerombol dan ini dilarang dan harus diberi ketegasan.
Plt Walikota juga menambahkan bahwa pihak Pemkot tidak akan membunuh ekonomi kerakyatan masyarakat dan tetap diperbolehkan berjualan namun masyarakat juga harus mengikuti protokol kesehatan yang ada.
“Silahkan berjualan namun untuk dimakan di rumah. Semua ini dilakukan mengingat jumlah positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Pasuruan terus bertambah,” ujar Plt Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo. (ajo/gus).

















