Reporter: Khamim
Editor: Agus Hariyanto
___________________________________________
Prigen (Kabarpas.com) – Kepolisian Sektor Prigen Polres Pasuruan, mengamankan 3 bom ikan atau bondet yang disembunyikan di rerumputan dekat jalan di Dusun Kandangan, Desa Krajan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Barang yang diduga akan digunakan untuk aksi kejahatan tersebut, ditemukan oleh Yusuf Adi Surya (23) warga asal Deaa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (12/04/2017).
“Menurut pengakuan Yusuf, penemuan tiga bondet ini bermula saat ia bersama dengan kedua temannya sedang mencari rumput untuk pakan hewannya tempatnya. Ketika itulah ia menemukan tas kresek warna hitam yang berisi 3 buah berbentuk bulat sebesar bola kasti berwarna merah,” ujar Kasi Humas Polsek Prigen IPDA Johanes kepada Kabarpas.com, Kamis (13/04/2017).
Dijelaskan, Yusuf mengira kalau barang itu bukan barang berbahaya dan akhirnya ia mengambil satu buah bondet, yang selanjutnya ia melemparkan ke arah bawah jembatan dan ternyata meledak.
Setelah beberapa saat ia menyadari kalau yang mereka temukan itu adalah bondet, Yusuf dan teman-temannya langsung melaporkan ke Mapolsek Prigen Polres Pasuruan.
“Ketika kami menerima laporan bondet tersebut, kami langsung merapat ke TKP dan menindak lanjuti laporan tersebut,” ungkapnya kepada Kabarpas.com.
Dengan adanya laporan tersebut Kasi Humas Polsek Prigen IPDA Johanes bersama anggotanya mendatangi TKP serta mengamankan barang bukti berupa 3 buah Bondet dan menyelidiki asal mula barang bukti tersebut lebih lanjut di Mapolsek Prigen Polres Pasuruan. (mim/gus).


















