Pasuruan, Kabarpas.com – Pihak kepolisian bakal memeriksa kejiwaan Sukari (59), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Miati (49). Pria asal Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu, diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Pelaku saat ini sudah berada di Polres Pasuruan. Sebelumnya, ia dirawat di RSUD Bangil lantaran mengalami luka parah pasca diamuk warga. Dan rencananya pelaku mau kami periksakan ke ahli kejiwaan dulu. Karena dikhawatirkan pelaku ini mengalami gangguan jiwa,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto kepada Kabarpas.com.
Ditambahkan, rencananya pelaku bakal diperiksakan ke ahli kejiwaan pada Senin (30/8/21) besok. “Sebelumnya pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, kami tidak tahu, nanti hari Senin dibawa ke ahli kejiwaan,” imbuhnya.
Sementara saat ditanya terkait motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian itu, Adhi mengatakan masih belum diketahui secara pasti.
“Karena pelaku belum bisa dimintai keterangan,” terangnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Sukari memukul istrinya menggunakan balok kayu hingga tewas. Kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2021).
Selain itu, ketika akan ditangkap polisi dan dibantu warga sekitar, pelaku mendadak kalap dan mengamuk dengan melemparkan batu. Namun, setelah pelaku tertangkap, warga yang geram beramai-ramai memukuli Sukari hingga babak belur. Pelaku kumdian dilarikan ke RSUD dr R.Soedarsono untuk menjalani perawatan. (emn/tin).

















