Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Mar 2019

Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Jambret di 9 TKP


Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Jambret di 9 TKP Perbesar

Reporter : Muhammad Khamim

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan berhasil membekuk seorang pelaku jambret yang selama ini sudah beraksi di 9 TKP di wilayah Pasuruan. Pelaku jambret yang dibekuk ini bernama Adam Anugrandi (25), warga Desa Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Penangkapan pelaku bermula dari postingan pelaku yang menjual hasil curian melalui media sosial. Sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas reskrim dari Polres Pasuruan langsung menangkap pelaku yang keseharian menjadi sales elpiji.

Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya kalau ia sudah melakukan aksi penjambretan yang sebagian besar di wilayah Bangil.

“Saya menjabret pada hari Minggu, saat menjadi sales libur. Sehari saya melakukan penjabretan sebanyak 3 kali, ” ucapnya.

Sementara itu menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu, pelaku melakukan penjabretan lantaran hasil menjadi sales elpiji tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, untuk rekan pelaku petugas akan melakukan pengejaran

“Pelaku kami jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dan ancaman hukumannya 10 tahun penjara, ” tutupnya. (mim/gus).

Artikel ini telah dibaca 248 kali

Baca Lainnya

Kematian Terduga Pelaku Judi Online Berbuntut, Anggota Reskrim Polsek Beji Dinonjobkan

6 Agustus 2026 - 08:05

Ratusan Emak-Emak Serbu Pasar Murah di Pasuruan

6 Agustus 2026 - 08:00

Gubernur Jatim Bersama Danjen Akademi TNI Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan

5 Agustus 2026 - 16:16

Warga Beji Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

4 Agustus 2026 - 13:20

Dishub Pasang 10 Barrier Beton, Tutup Ruang Parkir Liar Truk di Bundaran Apollo

4 Agustus 2026 - 11:20

Pemkab Usulkan Empat Raperda, DPRD Mulai Pembahasan 

4 Agustus 2026 - 11:16

Trending di Berita Pasuruan