Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 5 Mar 2020

Polresta Pasuruan Amankan 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin, Dua Pria Ditangkap


Polresta Pasuruan Amankan 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin, Dua Pria Ditangkap Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan Kota (Polresta) berhasil membongkar bisnis ikan asin berformalin yang selama ini dijual di pasar – pasar tradisional. Alhasil sebanyak 2,5 ton ikan asin berformalin diamankan saat penggerebekan di sebuah industri rumah tangga di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Tak hanya itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan pemilik home industri yaitu bernama Ayub Robit (51), warga Dusun Padekan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, kabupaten setempat. Serta seorang Suwandi pengedar ikan berformalin asal Tuban.

“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dan total barang bukti ikan asin berformalin yang kami amankan ini ada 101 kardus. Dengan totalnya sekitar 2,5 ton,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat menggelar konferensi pers, Kamis (5/3/2020).

Dijelaskan, berdasarkan hasil penyidikan pemilik industri rumah tangga itu terbukti mendukung telah menjalankan bisnisnya dalam 4 tahun terakhir.

“Untuk area pemasaran ikan asin berformalin terbilang cukup luas. Yaitu Kota Solo, Jogjakarta dan Kabupaten Tuban serta Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 136 huruf b atau Pasal 140 UU RI No. 18 tahun 2012, tentang keamanan pangan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp10 juta. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Trending di Berita Pasuruan