Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 21 Jul 2021

Provokator Penyebar Poster Demo Tolak PPKM Darurat di Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka


Provokator Penyebar Poster Demo Tolak PPKM Darurat di Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka Perbesar

Pasuruan, Kabarpas – Pihak kepolisian Polres Pasuruan Kota memburu pelaku provokator penyebar poster ajakan demo tolak PPKM Darurat di Pasuruan yang sempat bikin gaduh wilayah setempat. Alhasil, seorang pria berinisial asal AH warga Sekaran, Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan langsung ditangkap.

“Yang bersangkutan (tersangka.red) sudah kami amankan, karena terbukti sebagai orang yang menyebarkan di media sosial pamflet provokasi demo tolak PPKM Darurat,” ujar Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto. Rabu (21/7/2021).

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (15/7/2021) lalu ratusan pemuda di wilayah setempat diamakan petugas kepolisian lantaran bikin gaduh, dengan melakukan aksi tolak PPKM Darurat serta merusak satu pos polisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lengkap, AH kami tetapkan menjadi tersangka,” sambung AKP Endy.

Usai ditetapkannya AH sebagai tersangka, polisi menjerat AH dengan pasal dugaan tindak pidana menghasut dengan lisan atau tulisan di muka umum, serta untuk melakukan tindakan pidana dan atau paksaan dan perlawanan, berdasarkan Pasal 211 dan Pasal 212.

“Selain itu tersangka juga disangkakan telah bersekutu dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 84, dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018. Dan hukumannya maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (emn/tin).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Trending di Berita Pasuruan