Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 20 Jan 2022

PWI Pasuruan Desak Bupati Irsyad Beri Sanksi Tegas Hasbullah


PWI Pasuruan Desak Bupati Irsyad Beri Sanksi Tegas Hasbullah Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan mendesak Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf untuk memberikan sanksi tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud), Hasbullah. Itu menyusul setelah perkataan sarkasnya dalam sebuah video yang viral di Medsos.

“Kami dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan menyatakan keberatan atas pernyataan itu. Pernyataan saudara Hasbullah telah menyinggung marwah dan profesionalisme wartawan. Dalam video tersebut, saudara Hasbullah juga sampai ada pernyataan bernada ancaman mati,” ujar Ketua PWI Pasuruan, Djoko Hariyanto usai menggelar rapat bersama jajaranya, Kamis, (20/1/2022).

Sebagaimana diketahui, dalam video yang sempat viral tersebut, Hasbullah mengancam “Akan Matikan” wartawan dan LSM apabila berani – berani megaggu kepemimpinanya di Dispendikbud Kabupaten Pasuruan.

Berikut ini pernyataan sikap tegas PWI Pasuruan pasca viralnya video sarkas Hasbullah:

  1. Meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hasbullah, untuk meminta maaf secara terbuka kepada lembaga wartawan (PWI Pasuruan).
  2. Meminta Bupati untuk menegur secara keras kepada Hasbullah agar ke depan mampu menjaga lisan dan etika pribadi dan kelembagaan.
  3. Meminta kepada Bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan ASN yang berlaku.

Terpisah, kasus ancaman terhadap wartawan dan LSM yang dilakukan oleh Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan, Hasbullah ini berujung pelaporan ke polisi. Henry Sulfianto, perwakilan wartawan melaporkan Hasbullah ke Kantor SPKT Polres Pasuruan.

“Wartawan sebagai profesi itu dilindungi undang-undang. Kami bekerja untuk penghidupan tapi kenapa seorang Kepala Dinas mengancam membunuh kami, ” tegas pria yang akrab disapa Londo tersebut.

Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan yang baru dilantik itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian, provokasi dan ancaman.

“Kami telah menerima laporkan terhadap Hasbullah atas pidana pasal UU No.19 Tahun 2006 terkait ITE dan Pasal 28, UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 157 dan 335 tentang ujaran kebencian dan provokasi,” pungkas Rifqi Fatkhurrakhman, Kepala SPKT Polres Pasuruan. (emn/rit).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wali Kota Pasuruan Ajak Tingkatkan Disiplin dan Kepedulian Lingkungan

9 Juni 2026 - 13:32

Mas Adi: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Menapaki Jenjang Pendidikan yang Lebih Tinggi

6 Juni 2026 - 13:24

Keren ! Kota Pasuruan Raih Opini WTP Ke-6 Kali Berturut-turut

3 Juni 2026 - 08:35

Ketua Pergunu Apresiasi Cara Walikota Pasuruan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Suling

30 Mei 2026 - 12:46

Double Bahagia! Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,97 Tepat di Ultah ke-46

28 Mei 2026 - 08:51

Pemkot Pasuruan Salurkan 86 Hewan Kurban

27 Mei 2026 - 10:37

Trending di Berita Pasuruan