Reporter : Hendry Londo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Ratusan massa dari LSM Cinta Damai dan beberapa LSM lainya, melurug Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raya Raci. Kedatangan mereka ini sebagai bentuk dukungannya untuk mendukung sejumlah anggota legislatif yang sebelumnya telah sepakat menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, terkait polemik Pilkada Serentak 2019 di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Kami masyarakat Pasuruan Timur mendukung langkah wakil rakyat yang telah menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Pasuruan. Perlu diketahui bahwa aturan pelaksanaan Pilkades saat ini sudah tidak jurdil (Jujur-Adil), dimana secara jelas Bupati Irsyad Yusuf “gawe aturan sak eneke” (Membuat aturan sesuka hatinya sendiri.red) dan menabrak Permendagri dan Perda terkait,” ujar dengan lantang, Hanan Ketua LSM Cinta Damai saat berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/11/2019).
“Perlu diketahui saat ini Bupati Pasuruan lebih mementingkan ke Jakarta untuk menerima penghargaan, daripada menemui kami dan mendatangi undangan DPRD untuk menjawab pertanyaan dari wakil rakyat,” tambah Hanan.
Hal senada juga disampaikan oleh Lukman Ketua LSM Garda Pantura Pasuruan. Dirinya menilai banyak problema yang saat ini belum terselesaikan di wilayah Kabupaten Pasuruan, di antaranya yaitu masalah disparitas wilayah Pasuruan Timur, yang seakan dianak tirikan dengan wilayah lainnya di Kabupaten Pasuruan.
“Kami masyarakat Pasuruan Timur selama ini terbelenggu dan dianak tirikan oleh Pemkab Pasuruan,” tegasnya.
Ia juga mengaku sangat mendukung sepenuhnya terkait langkah sejumlah anggota legislatif yang telah menggunakan hak interpelasinya.
“Perlu diingat dukungan kami pada wakil rakyat kali ini sebagai apresiasi atas dilanjutkannya hak interpelasi. Namun jangan sampai nantinya interpelasi ini sebagai alat lain untuk kepentingan politik semata,” ujarnya.
Usai berorasi para pengunjuk rasa ditemui oleh Kasiman, Ketua Komisi 1 didampingi dua anggotanya yakni Bang Ayup (PDIP) dan Najib (PKS). Dan tak lama kemudian meminta 10 perwakilan pengunjuk rasa untuk memasuki ruang kerja komisi 1 guna berdialog menyampaikan aspirasinya.
Dalam dialog tersebut, massa pengunjuk rasa tetap dalam perjuangannya membela rakyat. Hal ini lantaran adanya slentingan bahwa ada upaya lain dalam hak interpelasi. “Pokoknya kami tetap meminta agar tahapan Pilkades ditunda sembari menunggu putusan dari PTUN,” imbuhnya.
Aspirasi tersebut langsung ditanggapi oleh Eko Suryono. Sekretaris komisi 1, ia megaskan bahwa tidak ada kepentingan lain dalam hak interpelasi ini.
“Kami sejak awal tidak mau berkompromi terkait keputusan kami mengajukan hak bertanya atau interpelasi. Jika kami sejak awal terkontaminasi atau memiliki kepentingan lain, maka tidak mungkin kami (komisi 1) ngotot mengajukan hak interpelasi. Apalagi secara kepartaian, upaya interpelasi yang kami ajukan disetujui oleh masing-masing fraksi (PDIP, Gerindra, Nasdem, PPP dan Gabungan),”beber Eko Suryono politisi Nasdem ini tersebut.
Setelah mendapatkan jawaban, 10 perwakilan massa pengunjuk rasa ini langsung meninggalkan ruangan komisi 1 dan anggota komisi 1 naik menuju lantai dua guna mengikuti sidang paripurna dengan agenda jawaban bupati atas interpelasi. (hen/gus).

















