Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 22 Mei 2023

Rusunawa Belum Termanfaatkan, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Pemkab Fasilitasi Nelayan untuk Ditempati


Rusunawa Belum Termanfaatkan, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Pemkab Fasilitasi Nelayan untuk Ditempati Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – DRPD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Senin (22/5/2023) siang.

Dalam rapat tersebut Komisi II DRPD Kabupaten Trenggalek mempertanyakan belum termanfaatkannya bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Ketua Komisi II setempat, Mugianto sangat menyayangkan belum bisa termanfaatkannya bangunan yang bersumber dari anggaran pusat tersebut.Pasalnya, bagunan tersebut dibangun sejak tahun 2016.

“Itu memang bangunan dari pemerintah pusat dan peruntukannya untuk para nelayan yang ada di Pantai Prigi.Sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.

Kang Obeng, sapaan akrabnya menyebut jika Pemkab harus bisa memfasilitasi penduduk daerah Prigi agar mau menempati atau memanfaatkan bangunan tersebut.

Kang Obeng menyampaikan, jika terkait kendala – kendala mengapa masyarakat masih belum mau menempati, pihaknya masih mencari tahu atau mengklarifikasi Pemkab. “Ternyata di pemerintahan tidak ada kendala,” imbuhnya.

Oleh karena itu, para nelayan yang mau menempati Rusunawa harus dikoordinir.Walaupun masyarakat di sana keberatan jika direlokasi.

“Jadi kalau ingin aset tersebut tidak terbengkalai maka jika plan A belum sukses harus melakukan plan B,” tandasnya.

Politisi dari Demokrat ini berharap agar para nelayan yang mau menempati Rusunawa tersebut bukan khusus yang para nelayan yang menempati tanah aset itu.

” Jadi peruntukannya untuk semua nelayan yang ada di Prigi, ” tukasnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan, jika bangunan sebesar dan sebaik itu dengan anggaran yang cukup besar harus bisa dimanfaatkan agar tidak sia – sia.

“Pada dasarnya kami sudah sering mengingatkan, tapi Pemkab bersikukuh pada orang – orang yang menempati tanah aset daerah.Padahal mereka susah untuk dipindah ke Rusunawa itu, ” tegasnya.

Dia mendorong kepada Bupati sebagai penata pemerintahan agar sesegera mungkin mengatur tehnis agar aset itu termanfaatkan dengan baik.” Yang penting bangunan itu bisa dimanfaatkan dengan baik.Kami ingin dalam waktu satu bulan sudah menindaklanjuti,” tutupnya (ags/ian).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait Pasang Target Besar untuk Direksi Baru Perumda Kahyangan

14 Mei 2026 - 06:27

Jember Kembali Jadi Tuan Rumah Karnaval SCTV 2026, UMKM hingga Wisata Ikut Dipromosikan

13 Mei 2026 - 14:56

Birokrat di Balik PAD Rp1 Triliun Itu Kini Jadi Pj Sekda Jember

12 Mei 2026 - 16:31

Indeks Daya Saing Daerah 2025, Jember Ungguli Banyuwangi

12 Mei 2026 - 10:11

Dispendik Jember Gelar Pameran Pendidikan Hardiknas 2026, Angkat Kreativitas Siswa Lintas Jenjang

12 Mei 2026 - 07:13

BPBD Jember Lakukan Asesmen Cepat Kebakaran Rumah Akibat Gas Bocor di Banjarsengon 

11 Mei 2026 - 08:02

Trending di KABAR NUSANTARA