Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 13 Mar 2026

Satpol PP Kabupaten Probolinggo Grebek Penjual Miras Dekat Pondok Pesantren


Satpol PP Kabupaten Probolinggo Grebek Penjual Miras Dekat Pondok Pesantren Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan operasi penertiban terhadap penjual minuman keras (miras) di Desa Klaseman Kecamatan Gending, Kamis (12/3/2026) malam. Lokasi penjualan miras tersebut diketahui berada tidak jauh dari kawasan pondok pesantren.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pelaku berinisial ISF yang biasa dipanggil F. Barang bukti yang disita berupa 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali serta satu jeriken berisi sekitar 5 liter arak Bali yang diduga merupakan bahan oplosan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan operasi penertiban ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut. Selain menjual, pelaku juga diduga meracik sendiri miras oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Tugas kami adalah menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang pada akhirnya merugikan diri sendiri dan membahayakan kesehatan. Hal ini juga bisa berdampak pada meningkatnya kenakalan remaja hingga tindakan kriminal,” ujarnya.

Taufik menjelaskan operasi tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Bupati Probolinggo untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran miras, terlebih selama bulan suci Ramadhan.

“Kami melaksanakan operasi ini atas perintah dan arahan Bapak Bupati Probolinggo. Selama bulan Ramadhan ini kami terus bergerak tanpa henti, siang dan malam melakukan penindakan. Ini bukan yang pertama dan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.

Lebih lanjut Taufik mengapresiasi peran serta masyarakat yang mulai aktif melaporkan adanya pelanggaran di lingkungan mereka. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kecamatan serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban umum.

“Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah berinisiatif. Termasuk pemerintah desa dan kecamatan sudah bersinergi untuk menangani persoalan ini. Sinergitas inilah yang kita butuhkan, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat,” tambahnya.

Taufik berharap upaya bersama tersebut dapat mendukung terwujudnya program pembangunan daerah yang selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Pada akhirnya semua ini untuk mewujudkan cita-cita Bapak Bupati Probolinggo untuk mewujudkan Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Mendunia dari Depok! Mahasiswa Universitas Islam Depok Sabet Tiket Fully Funded Konferensi Internasional di Tiga Negara

5 Mei 2026 - 20:56

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

Trending di Berita Pasuruan