Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 9 Nov 2022

Sawah Belum Dilunasi Pengembang Perumahan, Pemilik Melakukan Aksi Tunggal Tancapkan Baliho


Sawah Belum Dilunasi Pengembang Perumahan, Pemilik Melakukan Aksi Tunggal Tancapkan Baliho Perbesar

Sidoarjo, Kabarpas.com – Nurul Kirom (42) bin Abdul Malik warga Desa Damarsih, Kecamatan Buduran melakukan aksi demo tunggal di atas tanah sawah yang sudah diuruk oleh pihak pengembang Diamond Village Juanda, di Desa Damarsih, Kecamatan Buduran.

Aksi dengan menancapkan baliho itu dilakukan karena dugaan pihak developer belum menyeleseikan kewajibannya yakni melunasi pembayaran tanah milik pendemo yang dibebaskan pihak pengembang.

Pihak pengembang hanya memberikan uang muka senilai Rp 100 juta untuk tanah seluas sekitar 3500 m2, dari estiminasi nilai tanah seharga Rp 2,6 miliar tersebut.

Pelunasan dengan cara mengangsur kepada pemilik tanah sawah molor beberapa bulan dari kesepakatan bersama yang ditandatangani di atas materai.

“Hingga jelang akhir 2022, saya hanya masih menerima uang muka saja Rp 100 juta pada Desember 2021 dulu,” ucap Nurul Kirom usai aksi.

Kirom menjelaskan berdasarkan perjanjian setelah pembayaran uang muka senilai Rp 100 juta, pelunasan akan dilakukan secara mengangsur senilai Rp. 416.667.000 sampai 6 kali di tahun 2022 sampai Maret 2023. Itu disepakati dalam penjajian bersama diatas materai. 

“Mulai bulan Maret, Juni, September 2022 mestinya pengembang Diamond Group harus mengangsur senilai Rp 416.667.000. Namun selama 2022 ini saya tidak menerim angsuran dari pihak Diamond Group,” ungkap Kirom merinci.

Masih kata Kirom, dalam perjanjian jual beli tanah sawah miliknya, juga ada poin pembelian bisa batal jika sampai pihak pembeli (Diamon Group) yang diwakili Fatimatu Zahro (27) warga perum Mutiara Keluarga Kec. Purworejo Pasuruan, tidak mengangsur dalam termin pertama yang jatuh bulan Maret 2022 lalu.

“Jangan salahkan saya jika saya melakukan aksi ini dan akan memperkarakan yang masuk ke tanah saya yang belum dibayar sesuai dengan kesepakatan bersama tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Yosi dari pemgembang Diamond Group juga belum memberikan tanggapan soal kasus ini. Pesan wartawan ini ke nomor WhatsApp yang bersangkutan juga centang satu. Begitu juga konfirmasi melalui pesan suara di nomor +62 823-3136-3… juga belum dijawab. (eko/ida).

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26

Trending di Kabar Sidoarjo