Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan mengadakan Sosialisasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri oleh SEKDA Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya dan sejumlah OPD.
Tak hanya itu, sejumlah tenaga Non ASN juga turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengikuti dan medapatkan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan.
Anang selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa awal tahun ini diharapkan seluruh Non ASN dan THL yang mengabdi di masing-masing OPD sudah mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),
“Hal ini penting mengingat peran Non ASN dan THL di masing-masing OPD tersebut sangat membantu terlaksananya program kerja dan kemajuan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sesuai dengan perannya masing-masing,” terangnya.
Sementara Trioki Susanto Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mengkongkritkan dukungan pemerintah dalam mendukung dan mengoptimalisasikan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada pokoknya bertujuan untuk para pejabat terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN,
“Besar harapan kami semua pegawai Non ASN dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pasuruan tidak hanya mendapatkan perlindungan atau program dasar saja dari BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) akan tetapi mereka juga berhak untuk mendapatkan manfaat yang lebih dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Maka dari itu dengan adanya kegiatan ini peran penting Kepala OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan untuk menjembatani mereka para pegawai Non ASN dalam mendapatkan manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Trioki Susanto dalam kesempatan ini juga telah memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan melalui OPD terkait, dalam mendukung kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi THL dan Non ASN yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan,
Sementara kegiatan tersebut Sekda Anang Saiful Wijaya secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari Alm Darmawan Eka yang meninggal dunia bukan akibat kecalakaan kerja sebesar Rp 42.000.000,- yang mana ia (alm) adalah pegawai Non ASN yang dinas di PTT Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Santunan serupa diberikan kepada ahli waris dari Alm Abdul Hakim yang mana beliau (Alm) adalah salah satu perangkat desa yang ada di Kabupaten Pasuruan, santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan adalah Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000,- Jaminan Hari Tua sebesar Rp 8.135.329,- serta anak dari Alm Abdul Hakim juga mendapatkan Santunan Beasiswa hingga Perguruan Tinggi dengan total beasiswa anak sebesar Rp 162.000.000. (sam/tin).

















