Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Politik & Pemerintahan · 4 Sep 2015

Sempat Ditolak, Dewan Akhirnya Setujui Raperda P-APBD Menjadi Perda


Sempat Ditolak, Dewan Akhirnya Setujui Raperda P-APBD Menjadi Perda Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015, yang sebelumnya sempat mengalami penolakan dari sejumlah dewan. Jumat (04/09/2015) siang tadi, akhirnya disetujui untuk dijadikan Perda P-APBD.

Persetujuan tersebut setelah seluruh Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Pasuruan, yang hadir dalam Sidang Paripurna IV DPRD kabupaten setempat dengan agenda Persetujuan Raperda, telah sepakat untuk lebih memantapkan Raperda P-APBD menjadi Perda.

“Terima kasih untuk seluruh anggota dewan yang telah sepakat untuk menyetujui Raperda P-APBD menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2015. Untuk itu, sidang kali ini saya tutup dengan bacaan alhamdulillah,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan sembari langsung mengetok palu sebagai tanda sidang ditutup.

Selain Sudiono, Persetujuan Raperda tersebut juga dihadiri oleh para Pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan serta lebih dari tiga perempat anggota dewan yang hadir, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha, segenap unsur Forkopimda, para Kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan.

Dari sidang ini didapatkan total tambahan APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 425,939 Milliar, sehingga jumlah APBD Kabupaten Pasuruan tahun ini mencapai Rp 2,899 Trilliun. Begitu juga dengan Pendapatan yang mendapat tambahan Rp 1,676 Milliar dari pendapatan awal Rp 2,269 Trillun, sehingga total pendapatan tahun ini mencapai Rp 2,437 Trillun.

Sedangkan untuk belanja sendiri mendapat tambahan Rp 425,939 Milliar dari belanja semula sebesar Rp 2,473 Trilliun, sehingga totalnya mencapai Rp 2,889 Trilliun. Untuk pembiayaan penerimaan yang sebelumnya sebesar Rp 210.631 Milliar, dan setelah mendapat tambahan Rp 258,531 Milliar, kini mencapai total Rp 469,140 Milliar.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengaku berterima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah bekerja sama secara bersama-sama mempelajari dan menelaah materi yang disampaikan, untuk dibahas secara mendalam, sehingga dapat dicapai kesamaan persepsi dan kesepakatan dalam persetujuan Raperda menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2015.

“Kita melangkah seiring dan sejalan dengan arah dan tujuan yang sama, yakni mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat Kabupaten Pasuruan yang maslahat,” kata Irsyad dalam sambutannya. (iim/uje).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

DP3AKB Jember Masuk 5 Besar PPA Award Jawa Timur

17 Juni 2025 - 20:13

DP3AKB Jember Sebut Stunting Bisa Ditekan dengan Pemenuhan Gizi dan Pola Hidup Sehat

17 Juni 2025 - 19:29

Kasatpol PP Pemkab Jember Pimpin Prosesi Pembaretan Anggota Baru dari Unsur CPNS dan P3K

17 Juni 2025 - 18:15

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut, JCC: Mendagri Jangan Repotkan Presiden Prabowo

16 Juni 2025 - 11:13

Koperasi Desa Sidomulyo Jadi Percontohan se-Indonesia, Sekda Jupriono: Ini Jadi Pemicu Ekonomi di Desa

15 Juni 2025 - 22:41

Hore! 2 Dusun di Desa Plalangan Kini Diterangi Lampu-lampu PJU Berkat TMMD Kodim 0824/Jember

28 Mei 2025 - 08:20

Trending di KABAR NUSANTARA