Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 24 Feb 2026

Semua Fraksi DPRD Trenggalek Dukung Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Semua Fraksi DPRD Trenggalek Dukung Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perbesar

Trenggalek, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Trenggalek. Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa 24 Februari 2026.

Pandang Umum Fraksi-Fraksi tersebut dirangkum menjadi satu dan dibacakan oleh salah satu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Sugianto.

“Jadi dari pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada dasarnya setuju atas Raperda jaminan sosial ketenagakerjaan. Tentu ini sesuatu yang menggemparkan,” kata Doding Rahmadi, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

Doding sapaan dia menjelaskan, pada rapat paripurna kali ini DPRD Trenggalek menindaklanjuti Raperda tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan inisiasi dari eksekutif.

“Pada 25 Januari yang lalu Bupati Trenggalek mengirimkan Raperda tersebut dan hari ini kita tindaklanjuti dengan pandangan umum fraksi-fraksi,” tuturnya.

Ia menegaskan, isi dari Raperda jaminan sosial ketenagakerjaan ini isinya mencakup optimalisasi pengupahan terhadap pekerja, jaminan keselamatan tenaga kerja dan lain sebagainya. Dengan harapan jangkauannya lebih luas bagi masyarakat Trenggalek.

“Mengenai sistem pembayarannya tergantung di mana yang bersangkutan bekerja. Kalau PNS ya dibiayai oleh APBD, sedangkan yang swasta ditanggung perusahaan masing-masing,” tandasnya.

Sementara untuk jangkauan jaminan sosial tersebut, lanjutnya, ya mencakup semua jenis pekerjaan. Tapi jangkauannya akan kita perluas. “Intinya, perlindungan terhadap tenaga kerja bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar jaminan sosial ini bisa dinikmati oleh semua pekerja dinaungi oleh perusahaan. Misalnya untuk perusahaan jasa kontruksi, baik CV ataupun PT. Tak terkecuali yang rentan dengan kecelakaan kerja.

Politisi senior PDI Perjuangan itu juga menyinggung terkait penyelesaian 5 Raperda beberapa waktu yang lalu, serta Raperda yang baru seperti sekarang ini.

“Tak kalah penting kita juga menyiapkan perencanaan untuk Tahun Anggaran 2027. Kemudian hasil Musrenbang tingkat desa dan tingkat kecamatan dan dilanjutkan Musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya.

Selanjutnya, masuk pada pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah di masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Mudah-mudah pada April-Mei mendatang sudah masuk pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” pungkas legislator yang juga Ketua KONI Trenggalek (gus/ian).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Payung Hukum Pengungkit PAD

18 Juni 2026 - 09:51

Ratusan Petani Silo Hadapi Ancaman Kehilangan Lahan, Polemik Pembangunan Batalyon TP Menguat 

14 Juni 2026 - 09:56

Kriminalisasi Pengalihan Objek Fidusia: Menjaga Kepercayaan dalam Sistem Pembiayaan

8 Juni 2026 - 22:56

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Vario Street Nation di Surabaya

6 Juni 2026 - 21:13

HLUN 2026 di Jember, Lansia Disebut Sumber Kebijaksanaan dan Pilar Pembangunan Bangsa

6 Juni 2026 - 15:03

Acer Luncurkan Laptop AI untuk Dunia Kerja, Janjikan Produktivitas Tinggi hingga 30 Jam Tanpa Cas

3 Juni 2026 - 20:20

Trending di Peristiwa