Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 3 Jul 2026

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar


Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko ritel modern dan swalayan, Jumat (03/07/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan stok barang aman sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak layak.

​Dalam pengawasan tersebut, petugas memang tidak menemukan adanya produk yang kedaluwarsa. Kendati demikian, tim Disperindag masih menjumpai sejumlah barang dengan kondisi kemasan yang rusak serta sistem penyimpanan gudang yang belum memenuhi ketentuan.

​Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Mulyono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan menyasar beberapa gerai swalayan strategis. Mulai dari kawasan Alun-alun, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Panglima Sudirman, Sekargadung, hingga wilayah Pohjentrek.

​”Hasil pengawasan menunjukkan tidak ada produk yang kedaluwarsa. Namun, kami masih menemukan beberapa produk dalam kemasan kaleng yang penyok serta kemasan kardus yang sobek atau rusak,” ujar Mulyono kepada Kabarpas.com.

​Tak hanya memeriksa komoditas yang dipajang di rak (display), petugas juga menyisir area gudang penyimpanan milik swalayan. Di lokasi tersebut, tim menemukan pelanggaran terkait standar tata letak dan penyimpanan barang.

​Mulyono menjelaskan, petugas mendapati beberapa produk diletakkan langsung di atas lantai tanpa menggunakan alas palet. Selain itu, produk makanan instan ditemukan disimpan berdekatan dengan barang nonpangan.

​”Ada produk makanan yang ditumpuk dekat dengan barang nonmakanan seperti sabun, tanpa adanya pemisah. Penataan seperti ini kami minta untuk segera diperbaiki. Produk makanan seharusnya dipisahkan dengan barang nonmakanan agar sesuai standar kesehatan dan penyimpanan,” tegasnya.

​Disperindag memastikan akan terus mengawal hasil temuan ini agar pihak pengelola swalayan segera melakukan pembenahan. Mulyono menambahkan, kegiatan pengawasan ini merupakan agenda rutin yang digelar demi menjamin barang yang beredar di pasaran benar-benar layak serta aman dikonsumsi oleh masyarakat luas.

​”Kegiatan ini rutin kami lakukan, untuk waktunya kami menyesuaikan dengan agenda yang ada,” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Warga Kraton Keluhkan Sungai Bau Diduga Tercemar Limbah Perusahaan

23 September 2026 - 07:28

Pedagang Pasar Tanjung Jember Terbelah, Gus Fawait Satukan Mereka di Pendopo

22 September 2026 - 16:34

Caping Gunung Road to Prigen Coffee Fest 2026: Momentum Penguat Ekosistem Kopi Pasuruan Menuju Ajang Utama

22 September 2026 - 08:58

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

22 September 2026 - 08:49

Guru MI di Jember Diduga Nikahi Wali Murid Secara Siri, Prosesi Pernikahan Dipersoalkan

22 September 2026 - 08:45

Pesan Perempuan via Aplikasi, Mahasiswa Jember Malah Bertemu Pria di Hotel

21 September 2026 - 15:41

Trending di KABAR NUSANTARA