Trenggalek, kabarpas.com – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB) Kabupaten Trenggalek terus melakukan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya stigma RSU Panggul sebagai rumah sakit rujukan. “Dengan pencerahan atau edukasi seperti ini saya kira bisa untuk menetralisir,” kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, pihaknya berusaha menyampaikan terkait pelayanan kesehatan disesuaikan dengan kemampuan layanan kesehatan yang dimiliki rumah sakit Panggul. “Kami tak ingin melakukan di luar kompetensi, hasilnya tentu tidak akan baik, “imbuhnya.
Sunarto menyebut, kehadiran rumah sakit Panggul disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sehingga, meskipun ada keterbatasan dalam dalam layanan kesehatan, namun bisa memberi manfaat kepada masyarakat.
Ditambahkan dia, untuk sementara ini tenaga medis yang ada di rumah sakit plat merah tersebut adalah dokter patologi dan radiologi. Sedangkan untuk dokter anak dan bedah masih belum ada.
“Namun demikian ada dokter penyakit dalam dan obgin sudah ada, “tukasnya.
Dia menegaskan, sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor 56 yang menyebutkan jika sebuah rumah sakit itu harus punya dokter bedah, anak, penyakit dalam dan kandungan. “Sudah ada 4 dokter utama ditambah 3, dokter penunjang lainnya, yakni dokter Anestesi, Patologi klinik dan Radiologi, “ujarnya.
Secara umum, dia menyampaikan jika di rumah sakit Panggul saat ini memiliki 52, tenaga medis. “Kita akan optimalkan tambahan dokter spesialis kemungkinan akan sudah bisa berjalan, “jelas pria yang pernah menjabat direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek. (ags/gus).

















