Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 25 Feb 2018

Terkena OTT, Kades Wonosobo Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Banyuwangi


Terkena OTT, Kades Wonosobo Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Banyuwangi Perbesar

Reporter : Dhony Martha

Editor : Pendik

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (ASKAB), Agus Tarmidi (50) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Banyuwangi.

Agus Tarmidi yang merupakan Kepala Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, ditangkap saat menerima uang dari korban Turmudi, di sebuah kafe di Desa Sempu, Kecamatan Sempu.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP. Sodik Efendy kepada wartawan membenarkan terkait pengamanan yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli Polres Banyuwangi terhadap AT.

“Benar, AT Kades Wonosobo saat ini kita amankan, sekarang masih kita periksa di Polres Banyuwangi,” ujar AKP Sodik Efendi.

Menurut AKP. Sodik, AT disergap dengan barang bukti uang tunai sebesar 10 juta dan baru diterima dari korban Turmudi. Korban Turmudi (53) warga Desa Sempu, Kecamatan Sempu yang juga sebagai Pelapor sedang terlibat perkara di Mapolres Banyuwangi, dan dijanjikan AT bisa menyelesaikan masalahnya asal menyerahkan sejumlah uang.

“Pertama, korban menyerahkan uang sesuai permintan pelaku 40 juta. Namun, bukannya malah tuntas, korban justru mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” jelasnya.

Perkara korban terus berlanjut. Bahkan ditetapkan menjadi tersangka. Selanjutnya, AT kembali memainkan aksinya dengan modus yang sama dan kembali meminta uang kepada korban untuk kedua kalinya sebesar 50 juta.

“Korban yang merasa curiga dan jengkel atas perbuatannya itu, akhirnya langsung melapor ke kami. Korban yang saat itu ditelepon oleh AT untuk menyerahkan uang langsung menghubungi salah satu anggota kami,” imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Kades tersebut, di area parkir Cafe Kecamatan Sempu.

“Waktu itu hampir terlambat, kita sergap saat masuk mobil dan langsung kits bawa ke Polres beserta barang bukti uang 10 juta dan handphone,” pungkasnya. (don/pen).

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20

Trending di Berita Pasuruan