Pasuruan, Kabarpas.com – Tiga perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Pandaan menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Atas diraihnya penghargaan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Pandaan, Zakky Ibrahim, mengundang 3 perusahaan binaannya yaitu PT Trisakti Purwosari Makmur (PT. TSPM), KUD Sumberejo Unit SKT, dan PT Wahyu Manunggal Sejati (PT. WMS).
Pada kesempatan ini ketiga perusahaan tersebut masing-masing memperoleh piagam penghargaan dari PEMPROV JATIM dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah JATIM, sebagai bentuk apresiasi keterlibatan aktif ketiga perusahaan itu dalam mendukung program pemerintah dengan memberikan CSR perusahaan berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja rentan khususnya di wilayah sekitar perusahaan tersebut.
Penyerahan piagam tersebut diterima langsung oleh General Manager PT TSPM Riwayati Triswanti, Manager HRD KUD Sumberejo Anies Mubarok, dan Manager HRD PT WMS Kustianingsih.
Zakky Ibrahim selaku kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Pandaan berharap semangat yang dimiliki oleh ketiga perusahaan tersebut dalam melindungi pekerja rentan tidak berhenti pada perusahaan tiga itu saja.
“Tapi bisa menjadi pemicu untuk perusahaan-perusahaan lain, khususnya di wilayah Pasuruan Pandaan, agar ikut berpartisipasi aktif dalam melindungi para tenaga kerja rentan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Di sisi lain, Sosialisasi Paritrana Award 2021 dan Implementasi Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Tim Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur dibuka oleh Plh Sekdaprov JATIM Heru Tjahjono, dihadiri oleh Deputi Direktur Wilayah JATIM Deny Yusyulian, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi JATIM Himawan Estu Bagijo, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) JATIM Ahmad Fauzi, Wakil Ketua APINDO JATIM Johnson Simanjuntak, para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa perusahaan yang berada di provinsi Jawa Timur yang terlibat aktif dalam perlindungan pekerja rentan.
Paritrana Award yang sudah berjalan sejak 2017, saat ini dalam penyelenggaraannya sudah memasuki tahun ke-5. Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, kemendagri, kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Badan Usaha yang telah mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasya. (ajo/ida).

















