Probolinggo (Kabarpas.com) – Sejumlah tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan polisi melakukan penyisiran, dengan mendatangi rumah warga di sekitar Pedokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Penyisiran tersebut dilakukan menyusul dengan membludaknya warga dari luar daerah, yang mengaku datang ke tempat itu, hanya untuk “Nyantri” di padepokan Kanjeng Dimas tersebut. Dari hasil penyisiran itu, ditemukan bahwa salah satu rumah warga tedapat orang Jember yang mengaku “Nyantri” kepada padepokan.
“Di sini saya hanya enam bulan kok pak, dan hanya ikut istighosah. tidak ada aktivitas lain kok pak,” kata salah satu jamaah Padepokan Kanjeng Dimas yang enggan disebutkan namanya kepada Kabarpas.com, Rabu (07/09/2016).
Informasi yang berhasil dihimpun Kabarpas.com di lokasi, mereka yang tempat tinggal di pemukiman warga tersebut merupakan warga mampu. Artinya yang mempunyai uang untuk biaya hidup selama tinggal di Desa Wangkal. Namun, yang tak punya uang dengan sistem “Nyantri” tersebut jumlahnya mencapai ribuan.
Kendati demikian, dari beberapa tempat yang didatangi tim gabungan tersebut, hampir semuanya telah melanggar peraturan daerah (Perda). Salah satunya tidak ada yang mengurusi izin tempat tinggal sementara.
Meski sebagian mempunyai surat izin domisiil dari desa setempat, namun tidak semua mendapatkannya. Itu terbukti ketika dilakukan penyisiran di rumah kontraan selanjutnya. Selain itu, pria asal Madiun ini mengaku tinggal di tempat itu hanya untuk nyantri di padepokan Kanjeng Dimas.
“Saya baru tinggal di sini hanya dua minggu pak, jadi belum sempat mengurusi. Di sini kegiatannya hanya istighosah mas, gak ada lain,” kata Supriyadi kepada petugas.
Selain itu, rumah warga banyak jadi home stay dengan sistem sewa atauppun kontrak oleh jamaah pedopokan Kanjeng Dimas Pribadi. Mereka berasal dari luar Probolinggo, seperti Jember, Madiun, Nganjuk hingga Medan, Makasar, Surabaya serta daerah lainnya. Bahkan, menurut warga setempat terbanyak berasal dari Tarakan dan Bandung. (sam/gus).

















