Probolinggo, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hasilnya, seluruh fraksi legislatif secara bulat menyatakan setuju dan menerima raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, termasuk penyampaian Pandangan Umum (PU) dari enam fraksi yang ada di DPRD, serta jawaban resmi dari pihak eksekutif. Melalui perwakilannya, masing-masing fraksi memberikan Pendapat Akhir (PA) yang menerima laporan keuangan pemerintah daerah tersebut, meski tetap disertai dengan sejumlah catatan strategis dan masukan kritis demi perbaikan kinerja ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang hadir mewakili jajaran eksekutif, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras kerja sama yang solid selama proses evaluasi anggaran ini.
”Pemerintah daerah sangat menghargai segala bentuk masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi dewan. Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan efisiensi keuangan dan kualitas program pembangunan di Kabupaten Probolinggo pada masa yang akan datang,” ujar perwakilan eksekutif dalam jalannya sidang.
Beberapa hal yang disoroti oleh fraksi-fraksi dewan dalam rangkaian evaluasi APBD 2025 ini meliputi penguatan regulasi penataan utilitas kota, efisiensi penyerapan belanja modal, pemanfaatan pos belanja tidak terduga, hingga optimalisasi program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya persetujuan bersama ini, tahapan berikutnya adalah membawa berkas Raperda LPj APBD 2025 tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur sebelum akhirnya resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Jalannya rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dan dihadiri oleh para anggota legislatif, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda setempat. (suf/ian).

















