Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 8 Jul 2026

Tok! Seluruh Fraksi Dewan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Probolinggo 2025


Tok! Seluruh Fraksi Dewan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Probolinggo 2025 Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hasilnya, seluruh fraksi legislatif secara bulat menyatakan setuju dan menerima raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Kesepakatan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, termasuk penyampaian Pandangan Umum (PU) dari enam fraksi yang ada di DPRD, serta jawaban resmi dari pihak eksekutif. Melalui perwakilannya, masing-masing fraksi memberikan Pendapat Akhir (PA) yang menerima laporan keuangan pemerintah daerah tersebut, meski tetap disertai dengan sejumlah catatan strategis dan masukan kritis demi perbaikan kinerja ke depan.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang hadir mewakili jajaran eksekutif, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras kerja sama yang solid selama proses evaluasi anggaran ini.

​”Pemerintah daerah sangat menghargai segala bentuk masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi dewan. Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan efisiensi keuangan dan kualitas program pembangunan di Kabupaten Probolinggo pada masa yang akan datang,” ujar perwakilan eksekutif dalam jalannya sidang.

​Beberapa hal yang disoroti oleh fraksi-fraksi dewan dalam rangkaian evaluasi APBD 2025 ini meliputi penguatan regulasi penataan utilitas kota, efisiensi penyerapan belanja modal, pemanfaatan pos belanja tidak terduga, hingga optimalisasi program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

​Dengan adanya persetujuan bersama ini, tahapan berikutnya adalah membawa berkas Raperda LPj APBD 2025 tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur sebelum akhirnya resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.

​Jalannya rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dan dihadiri oleh para anggota legislatif, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda setempat. (suf/ian).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Polres Jombang Apel Gelar Pasukan, Pengamanan Rangkaian Muktamar NU ke-35 

26 Agustus 2026 - 11:27

Semarak Honda DBL 2026 East Java – West, MPM Honda Jatim Dukung Generasi Muda Tumbuh dan Berprestasi

26 Agustus 2026 - 10:03

Disnaker Kabupaten Probolinggo dan Rutan Kraksaan Gelar Pelatihan Membatik Bagi Warga Binaan

26 Agustus 2026 - 09:57

Menjangkau Indonesia di Negeri Jiran, Mahasiswa FIS UM Hadir di Tengah Generasi Muda An-Nahdloh Malaysia

26 Agustus 2026 - 09:25

Dorong Kemandirian Warga, Mahasiswa KKN UMM Latih Pengelolaan Cafe Lumbung Nusantara di Desa Kejapanan

25 Agustus 2026 - 14:12

Perubahan APBD 2026 Resmi Disahkan

25 Agustus 2026 - 08:50

Trending di Berita Pasuruan