Reporter : Sudarmoko
Editor : Diaz Octa
Pasuruan, Kabarpas.com – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu Kabupaten Pasuruan, menggelar demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Selasa (24/09/2019). Aksi tersebut menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Dengan penuh semangat, para demonstran menyerukan pendapatnya melalui orasi dan spanduk yang bertuliskan penolakan RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Menurut keterangan Ugik Endarto, Korlap aksi, tujuan ribuan demonstran mendatangi Kantor DPRD untuk mendesak anggota DPRD Kabupaten Pasuruan agar mendorong DPR RI mengkaji ulang RUU KUHP.
Mereka menganggap RUU KUHP akan mengintervensi rakyat.
“Seperti contoh, kita punya ayam dan jika ayam itu membuat kotoran di rumah tetangga, maka diberi sanksi,” ujar Ugik.
“Seolah-olah bajunya demokrasi tetapi kepentingannya oligarki. Intinya kami menolak!” imbuhnya dengan tegas.
Selain itu, mereka juga menuntut DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mempercepat Judicial Review RUU KPK ke MK.
Meski berlangsung tenang, aksi demo tersebut terjadi tanpa konfirmasi dengan Polisi dan Muspika setempat.
Menanggapi aksi demo tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan didampingi Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi langsung datang menemui para pendemo.
“Kami akan mendukung apa yang menjadi tuntutan teman-teman semuanya. Dan hasil dari tuntutan teman-teman ini akan kami sampaikan ke DPR RI,” tutup pria yang akrab disapa Mas Dion itu dengan singkat. (dar/diz).

















