Trenggalek, kabarpas.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Trenggalek menunda pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPUD.Rencananya pendaftaran tersebut akan dilakukan pada tanggal 8 Mei, pukul 08.00.
“Pada hari Ahad kemarin sekitar pukul 12.00 kami mendapat pemberitahuan dari wilayah kalau SK untuk Trenggalek belum turun karena sesuatu hal,” kata Komrudin, Ketua DPD PKS Trenggalek, Senin (8/5/2023) sore.
Komarudin menuturkan, secara umum tim yang dibentuk sudah siap untuk mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 8 Mei, namun karena sesuatu hal tersebut maka pendaftarannya di tunda hingga SK turun.
“Sebenarnya tim sudah siap dan telah menghubungi KPUD termasuk Bacaleg, ” imbuhnya.
Politisi senior ini menyampaikan jika ada himbauan sekaligus permintaan dari wilayah untuk tidak mendaftarkan pada tanggal 8.
“Kita sudah koordinasi dan sepakat setelah tanggal 8, ” tandasnya.
Ditambahkannya, ada sinyal dari wilayah jika SK Bacaleg kemungkinan tanggal 12 Mei.” Semoga saja segera turun.Kalau sudah turun tentu akan segera daftar,” tukasnya.
Untuk kesiapan Bacaleg, masih lanjut dia, secara umum sudah siap.Tinggal menunggu SK saja, karena menjadi persyaratan utama untuk bisa daftar di KPUD.
“Kalau bisa sebelum tanggal 12 Mei sudah bisa mendaftar.Sebab ada informasi jika tanggal 12 Mei ada Parpol lain yang akan mendaftarkan juga, ” ungkapnya.
Selain itu, dijelaskannya, jika untuk pendaftarannya mengalami perubahan terkait rencana pemakaian pakaian adat bagi semua Bacaleg.
“Kemungkinan yang memakai pakaian adat hanya fraksi dan BPH.Sementara temen – temen Bacaleg dipersilahkan memakai baju PKS, ” tegasnya.
Ketika disinggung terkait kader – kader yang dipersiapkan di setiap Dapil, ditegaskannya jika di setiap Dapil sudah dipersiapkan petarung – petarung yang siap berkompetisi menjadi yang terbaik.” Diharapkan semua kader bisa berjuang maksimal agar bisa meraih kemenangan di Pemilu 2024 mendatang, ” tutupnya. (ags/ian).

















