Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 22 Jan 2018

Tuntut Upah Lembur, Ratusan Karyawan Pabrik Konveksi di Pasuruan Mogok Kerja


Tuntut Upah Lembur, Ratusan Karyawan Pabrik Konveksi di Pasuruan Mogok Kerja Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Titin Sukmawati

Pasuruan, Kabarpas.com – Ratusan karyawan di salah satu pabrik konveksi yang berada di wilayah Gadingrejo, Kota Pasuruan, Senin (22/01/2018) pagi, melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini dilakukan lantaran mereka menuntut adanya upah lembur dari pabrik tempat mereka bekerja tersebut.

Pantauan Kabarpas.com di lokasi, aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan pabrik CV. Badak Karya Pratama ini dilakukan sejak pagi hingga menjelang siang. Dalam aksinya itu, mereka hanya berdiri secara bergerombolan tanpa ada yang menggunakan penggeras suara atau pun membawa pamflet berisi tuntutan sebagaimana aksi demo pada umumnya.

Denok, salah satu karyawan di pabrik tersebut mengungkapkan, sejatinya ada empat tuntutan yang mereka inginkan kepada pihak managemen perusahaan. Di antaranya yaitu jam kerja normal, kejelasan status karyawan, karyawan yang hamil diprioritaskan, serta adanya gaji lembur.

”Kita tidak menuntut terlalu mengada-ada, hanya normatif  yaitu agar pihak perusahaan memenuhi hak karyawan saja. Misalnya seperti soal gaji,  kita kerja mulai jam 07.00 pagi sampai jam 16.00 sore itu hitungannya gimana,” katanya kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Soraya perwakilan karyawan menyampaikan agar pihak manajemen CV. Badak Karya Pratama tidak lagi hanya memberi janji-janji manis saja. “Melainkan segera merealisasikan apa yang menjadi hak para pekerja,sesuai aturan yang berlaku,” tegas Soraya.

Selain itu, dalam kesepakatan tersebut, perwakilan buruh langsung menyerahkan 4 poin tuntutan yang ditulis mereka dalam selembar kertas untuk Dinas Ketenagakerjaan Kota Pasuruan.

”Masalah ini sebenernya sudah difasilitasi Disnaker Kota Pasuruan dalam sebuah pertemuan antara pihak perwakilan buruh dengan manajemen CV.Badak Karya Pratama.Tapi untuk penylesaian sejumlah tuntutan para buruh, pihak manajemen memberikan uji quality  control tentang pekerjaanya selama 2 minggu untuk merealisasikan tuntutan para karyawan,” pungkasnya. (jok/tin).

Artikel ini telah dibaca 185 kali

Baca Lainnya

Ratusan Pelajar Pasuruan dan Sekitarnya Ikuti Seminar Inspiratif AHM Best Student 2026

19 Juni 2026 - 14:23

​Ratusan Pelajar se-Pasuruan Raya Antusias Ikuti Seminar Inspiratif Bertajuk Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya

18 Juni 2026 - 23:41

Wajah Baru Syiar Al-Qur’an di Universitas Yudharta

16 Juni 2026 - 07:46

Pengurus PBSI Kota Pasuruan Resmi Dilantik, Mas Nawawi Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

13 Juni 2026 - 20:05

Tim URC Polres Pasuruan Kota Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah 

12 Juni 2026 - 21:05

Ismail Marzuki Lanjut Pimpin PKB Kota Pasuruan

11 Juni 2026 - 20:39

Trending di Berita Pasuruan