Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 11 Apr 2020

Update COVID-19, 10 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan Masuk Zona Merah


Update COVID-19, 10 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan Masuk Zona Merah Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya merilis ke awak media bahwa saat ini jumlah kasus pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan kembali bertambah, dari semula hanya 3 kini menjadi 10 orang. Bahkan, saat ini sudah ada 10 kecamatan di wilayahnya yang berstatus Zona Merah Virus Corona.

“Kesepuluh kecamatan berstatus Zona Merah itu meliputi Kecamatan Bangil, Kraton,  Puspo, Lumbang, Beji, Gempol, Purwodadi, Gondangwetan, Prigen dan Rembang,” kata Anang saat ditemui di Posko Informasi Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/04/2020) malam.

Zona Merah adalah daerah atau wilayah yang terdapat kasus positif Virus Corona. Dimana kesepuluh pasien yang dinyatakan Positif Covid-19 terdiri dari 7 laki-laki yang berasal dari kecamatan Puspo, Bangil, Lumbang, Beji, Gempol, Purwodadi, dan Gondangwetan, serta 3 perempuan dari Kecamatan Kraton, Prigen dan memiliki keluarga di Kecamatan Rembang, tapi ber-KTP Jakarta.

“Setelah ditelusuri, ketujuh pasien yang positif Covid-19  memiliki riwayat perjalanan yang berbeda. Beberapa pasien sebelumnya pernah mengikuti pelatihan di Surabaya. Ada juga yang sering pulang pergi Jakarta dan Pasuruan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Ia menambahkan, khusus perempuan dari Jakarta adalah pedagang sering bepergian ke Jakarta untuk urusan bisnis. “Yang warga Jakarta ini datang ke RSUD Bangil pada tanggal 28 Maret 2020 lalu, lantaran mengeluhkan sakit batuk, pilek disertai sesak nafas,” imbuhnya.

Ketika berada di RS Bangil, lanjut Anang. Petugas medis langsung melakukan perawatan hingga kondisinya mengalami peningkatan yang sangat baik. Akan tetapi, selang tujuh hari kemudian, tepatnya 4 April 2020, perempuan tersebut memutuskan pulang paksa dan kembali ke Jakarta.

“Dia merasa sehat dan baik-baik saja setelah dirawat intensif oleh petugas medis RSUD Bangil, Tapi setelah tujuh hari ia memutuskan balik ke Jakarta, dan pulang paksa,” pungkasnya kepada Kabarpas.com. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan