Pasuruan, Kabarpas.com – Video viral yang menayangkan konten tentang pernikahan antara lelaki dan seekor hewan yang terjadi di Gresik, Jawa Timur, mendapat tanggapan dari Ketua Aswaja NU Center Bangil, bahwa hal tersebut sangat tidak pantas.
Saat ditemui di kediamannya, KH. Abdul Aziz, Ketua Aswaja NU Center Bangil, menjelaskan bahwa pernikahan adalah salah satu sunnah Rasul. Rasul menikahkan antara manusia dengan manusia.
Dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21, juga dijelaskan bahwa Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan. Selain itu, tujuan dari sebuah pernikahan adalah ketenangan hidup.
Hal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa pernikahan antara manusia dengan hewan adalah tidak sah dan bathil.
Kyai Aziz juga menanggapi bahwa pernikahan dengan hewan yang hanya dibuat untuk konten semata, dirasa sangat tidak etis. Karena sebuah konten seharusnya menampilkan edukasi yang baik untuk masyarakat.
“Saya berharap agar yang bersangkutan diberikan pengarahan yang benar-benar bagus,” ungkap Kyai Aziz. (Jun/Diz)

















