Reporter : Hendry Londo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Diduga kuat tidak mengindahkan rambu bahaya, seorang pengendara sepeda motor tewas mengenaskan setelah ditabrak kereta api (KA) cepat Sri Tanjung jurusan Banyuwangi-Surabaya, Selasa (6/7/2019).
Menurut Kholis Kepala Stasiun Bangil, saat dikonfirmasi Kabarpas.com mengatakan, korban atas nama Ulfa Yuliati (38) warga Desa Wonokoyo RT02-RW09, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
“Korban hendak menyeberangi rel KA tanpa palang pintu di kilometer 41/40 masuk wilayah Kecamatan Beji. Diduga korban tidak mengindahkan sirene dan lampu bahaya yang ada serta memaksakan diri melintasi. Akhirnya korban tertabrak kereta api Sri Tanjung dengan nomor lokomotif 196 yang melaju dari arah timur ke barat,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Tak hayal, korban bersama sepeda motor miliknya jenis Honda Vario nopol N 4457 TAI terlempar. Sementara korban langsung tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka parah pada bagian kepalanya. “Saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat oleh petugas lantas Polsek Beji,” ungkap Kholis KS Bangil.
Di tempat terpisah, Suprapto Manager Humas PT. KAI Daop 8 Surabaya, melalui sambungan telepon selulernya mengimbau kepada masyarakat agar ekstra hati-hati saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu.
“Dari kejadian ini, kami dari pihak PT KAI Daop 8 Surabaya menghimbau agar ketika melintas di perlintasan KA supaya berhenti dulu di rambu lalu lintas tanda “STOP”, tengok kiri – kanan, yakinkan tidak ada KA yang melintas, apabila sudah yakin, bisa melintas di perlintasan tersebut, “pungkas pak Prapto sapaan akrabnya. (hen/tin).

















