Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Breaking News · 20 Nov 2017

Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Jeruk yang Sering Tutup Lebih Awal


Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Jeruk yang Sering Tutup Lebih Awal Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Memey Mega

Pasuruan, Kabarpas.com – Pelayanan Kantor Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan dikeluhkan warga setempat. Dari pengakuan beberapa warga, kantor desa sering tutup sebelum jam kantor selesai. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan keinginan Pemkab Pasuruan yang mewajibkan pegawai pemkab disiplin dan melayani masyarakat.

Berdasarkan pantauan Kabarpas.com saat berkunjung kekantor desa tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB kantor desa sudah tutup.

“Saya datang mau ngurus surat kehilangan, tetapi kantornya tutup. Padahal belum jam pulang kantor,” terang Badrul Huda, warga setempat.

Warga sekitar juga mengaku jika kantor desa tersebut buka tepat waktu, hanya saja tutupnya lebih awal dibanding kantor desa lainnya.

“Kalau buka seperti biasa, sekitar jam delapan pagi sudah ada yang datang, tapi kalau tutup lebih cepat, padahal jam kerja sampai jam empat sore.” tambahnya.

Sementara itu, wartawan Kabarpas.com sudah berusaha mengkonfirmasi Kepala Desa Jeruk, namun sampai saat ini masih belum mendapatkan jawaban. (Jok/Mey)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

Baca Lainnya

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Payung Hukum Pengungkit PAD

18 Juni 2026 - 09:51

Ratusan Petani Silo Hadapi Ancaman Kehilangan Lahan, Polemik Pembangunan Batalyon TP Menguat 

14 Juni 2026 - 09:56

Kriminalisasi Pengalihan Objek Fidusia: Menjaga Kepercayaan dalam Sistem Pembiayaan

8 Juni 2026 - 22:56

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Vario Street Nation di Surabaya

6 Juni 2026 - 21:13

HLUN 2026 di Jember, Lansia Disebut Sumber Kebijaksanaan dan Pilar Pembangunan Bangsa

6 Juni 2026 - 15:03

Acer Luncurkan Laptop AI untuk Dunia Kerja, Janjikan Produktivitas Tinggi hingga 30 Jam Tanpa Cas

3 Juni 2026 - 20:20

Trending di Peristiwa