Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 8 Mar 2022

Wawali Mas Adi Sebut Undang-undang Cipta Kerja Dukung Iklim Investasi yang Kondusif


Wawali Mas Adi Sebut Undang-undang Cipta Kerja Dukung Iklim Investasi yang Kondusif Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mensosialisasikan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja kepada Kepala Perangkat Daerah dan Anggota DPRD Kota Pasuruan.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau Mas Adi yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan, sektor ekonomi pada sektor regulasi dan aturan perundang-undangan hukumnya adalah kepastian hukum yang di dalamnya menjadi permasalahan daerah bagaimana mendatangkan investasi dan investor pada konteks regulasi.

“Pada otonomi daerah kita menyadari daerah dengan kekuatan dan potensi masing-masing daerah ini sebenarnya mengekplorasi potensi daerah yang didalamnya membuat regulasi namun dengan banyaknya regulasi justru bukan memudahkan tapi justru memperpanjang mata rantai,” jelasnya

Menurut Mas Adi ada beberapa hal yang mengatur implementasi undang-undang cipta kerja diantaranya penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi, proyek pemerintahan serta kawasan ekonomi.

“Undang undang cipta kerja mengatur banyak hal dengan tujuan untuk menyeragamkan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mempermudah ekonomi dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mas Adi menyampaikan, diperlukan kebijakan dan langkah langkah strategis cipta kerja memerlukan keterlibatan semua pihak yang terkait maka perlu menyusun dan menetapkan undang-undang tentang cipta kerja untuk menciptakan lapangan kerja dan memenuhi hak penghidupan yang layak untuk masyarakat.

“Terbitnya undang-undang cipta kerja untuk melakukan reformasi dan mempercepat tranformasi ekonomi dengan memberikan kemudahan usaha dan investasi melalui harmonisasi regulasi dan perizinan berusaha dengan memberikan kepastian hukum terutama kemudahan bagi pelaku usaha,” tandasnya.

Undang-undang cipta kerja mengatur banyak hal dengan tujuan untuk menyeragamkan kebijakan pemerintah pusat dengan daerah dalam rangka mendukung iklim investasi yang kondusif.

Kegiatan Penyuluhan Hukum bertema Implemantasi undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP, M.Si (Mas Adi) didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Ketua DPRD, Kepala kejaksaan dan diikuti oleh anggota DPRD dan kepala perangkat daerah berlokasi Hotel Grand Daffam Signature Kota Surabaya. (ajo/rit).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Serahkan Bansos RTLH, Dorong Terwujudnya Rumah Sehat dan Layak Huni

13 Agustus 2026 - 09:43

Ratusan Pelajar SMP di Kota Pasuruan Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional 

1 Agustus 2026 - 18:54

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan Ikuti MPLS, Wali Kota Tekankan Sekolah Ramah Tanpa Bullying

1 Agustus 2026 - 13:53

Sinergi Penguatan Kesejahteraan Keluarga: TP PKK Jatim Lakukan Monitoring dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kota Pasuruan

24 Juli 2026 - 20:25

Kunjungi Sekolah Rakyat Pasuruan, Mensos Gus Ipul Ancam Sanksi Tegas Pelaku Bullying dan Kekerasan

17 Juli 2026 - 16:54

Ribuan Warga Semarakkan Jalan Sehat Peringatan HUT Dekranasda, HKG PKK, dan Hari Koperasi di Taman Harmoni

12 Juli 2026 - 14:31

Trending di Berita Pasuruan